(Ilustrasi) |
Piru, Kompastimur.com
Sejumlah pegawai
kontrak dilingkup Pemkab SBB melakukan aksi demo didepan halaman kantor Bupati
Seram Bagian Barat (SBB), Desa Morekau, Kecamatan Seram Bagian Barat, Kamis (13/9).
Para pendemo
meminta adanya perhatian pemerintah daearah kepada pegawai kontrak yang sudah
selama 8 tahun mengabdi belum juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)
lingkup Pemkab SBB.
Pantauan media
ini, tak lama melakukan orasi, para pendemo langsung menemui pemerintah daerah
yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Mansur Tuharea yang berlangsung Ruang rapat lantai dua
Kantor Bupati SBB.
Tatap muka
sekaligus melakukan audiens antara Sekda SBB, para pendemo yang diwakili salah
satu Pegawai Kontrak Markus P Riry menyampaikan mereka sebagai tenaga kontrak,
yang pada tahun 2010 telah dinyatakan lulus CPNS kurang lebih 184 orang, datang
untuk memperjuangkan nasib kami, dan menagih janji Sekda untuk bertanggung
jawab dengan hal ini.
" Semua
keluhan telah kami sampaikan di kepemipinan Yasin Payapo namun sampai saat ini
belum ada hasilnya, hingga saat tangga 19 September 2018 akan dibuka penerimaan
CPNS jalur umum," ungkapnya.
Riry meminta kepada
Pemda SBB agar mengeluarkan Deskresi proposal agar mengakomodir tenaga kontrak
yang ada untuk di angkat menjadi PNS.
Menanggapi
keluhan para pegawai kontrak, Sekda SBB Mansur Tuharea lebih lanjut menjelaskan
sangat prihatin atas nasib tenaga kontrak yang tahun 2010 telah diumumkan lulus
oleh Pemda SBB,
Masalah tersebut
sementara dibahas di Kementrian PAN dan RB terkait sosialisasi rekrutmen CPNS
2018, Pemda SBB telah berjuang namun hasilnya honorer K2 dan tenaga kontrak
harus melalui jalur tes CPNS.
Saat sosialisasi
kemarin Pemda SBB atau dari provinsi Maluku meminta Penolakan terhadap orang
luar yang ikut Tes di Maluku, karena mengetahui mutu pendidikan diluar jauh
berbeda dengan mutu pendidikan di Maluku.
Tuharea
menambahkan, nanti akan membahas dengan DPRD dengan Pemda SBB terkait nasib
Tenaga Kontrak ini untuk di perjuangkan di Pusat.
“Honorer K2 dan
tenaga kontrak yang melebihi umur, kebijakannya belum diterima dari pemerintah
pusat, terkhusus lagi untuk kuota CPNS Yang diterima oleh Pemda SBB," jelas
Tuharea Kepada Para Pegawai Kontrak. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment