Piru, Kompastimur.com
Agenda penyampaian
nota pengantar tentang Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun
2017, yang sudah diagendakan antara
pihak Eksekutif dan Legislatif, namun
tidak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Moh
Yasin Payapo dan Timotius Akerina.
Dengan
ketidakhadiran para pimpinan Kabupaten membuat sebagian DPRD SBB geram dan
terdiam tanpa berbuat apa-apa dan hanya pasrah dengan kenyataan dengan tidak
hadirnya Bupati dan Wakil Bupati Moh Yasin Payapo dan Timotius Akerina untuk
mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang sudah diagendakan
bersama antara eksekutif dan legislatif, Senin (10/9/2018).
Padahal agenda
pertanggung jawaban pelaksaan APBD Tahun 2017 telah diagendakan pada selasa (4/9/2018)
lalu, namun pihak eksekutif dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo menunda agenda tersebut.
Kemudian pihak
eksekutif kembali menjanjikan pada senin dini hari agenda dilanjutkan namun
Bupati kembali PHP anggota DPRD SBB dengan tidak menghadiri agenda pertannggung
jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017, malah Bupati mengistimewakan Sekda SBB
Mansur Tuharea mewakili Bupati dan Wakil Bupati SBB.
Menyikapi
ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati SBB anggota DPRD SBB, Ismail Marasabessy
geram dan angkat bicara soal ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati SBB dalam
agenda penyampaian nota pengantar tentang ranperda pertanggung jawaban
pelaksanaan APBD Tahun 2017.
Ismail
Marasabessy yang adalah anggota fraksi NASDEM
DPRD SBB kepada awak media mengatakan,
namanya juga pertanggungjawaban Bupati selaku kepala daerah itu minimal kalau
Bupati SBB berhalangan hadir paling tidak Wakil Bupati harus hadir, karna ini
dalam bentuk pertanggung jawaban.
" Kita tahu
persis bahwa APBD 2017 ini kan kita mengalami disclemer juga, paling tidak
Bupati memberi gambaran kenapa sampai anggaran kita di tahun 2017 itu musti
tetap disclemer dalam pertanggungjawaban beliau tadi soal nota pengantar yang
disampikan paling tidak ada gambaran seperti itu," ungkap Marasabessy.
Lanjut
Marasabessy, harapan DPRD sendiri terkait dengan ketidakhadiran Bupati SBB Moh
Yasin Payapo hari ini dalam rangka menyampaikan nota pertanggungjawaban nah
DPRD SBB akan segera menyikapi dan kita akan lakukan rapat sehingga paling
tidak DPRD harus punya berperan.
"Dalam hal
ini kita komisi akan mengkaji kembali laporan pertanggungjawaban kepada Bupati
maupun wakil bupati yang disampaikan oleh saudara sekda SBB Mansur Tuharea,”
ujarnya.
Menurutnya, Partai
Nasdem dalam hal ini selaku partai pengusung dalam melihat ini, sangat merasa
kecewa dengan ketidak hadiran sudara Bupati karena bagaimanapun harapan untuk
membenahi SBB kedepan yang lebih baik adalah tujuan bersama, namun dalam
Laporan pertanggungjawaban ini paling tidak dari unsur pimpinan itu sudah harus
menunjukan sikap keinginan atau kemauan besar untuk mau membangun ini daerah.
" Sehingg
jujur saja kalau memang bicara tentang partai kita salaku partai pengusung juga
merasa sangat kecewa ketika ketidakhadiran Bupati Moh Yasin Payapo saat ini,"
Kesalnya.
Lebih lanjut, Marasabessy
mengingatkan kedepan tidak boleh lagi terjadi seperti ini, selaku kepala daerah
Bupati SBB Moh Yasin Payapo harus bertanggung jawab.
"Ini
namanya pertanggung jawaban kepala daerah jadi beliau Bupati harus hadir dan
dapat mempertanggungjwabkan apa yang sudah di lakukan dalam satu tahun anggaran kemaren bukan
begini caranya. Jikalau Bupati tidak hadir seharusnya mengutus Wakil Bupati
bukan sebaliknya hadirkan sekda SBB untuk pertanggungjawabkan. Kira-kira
seperti itu," tutupnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment