SBT,
kompastimur.com
Partai politik secara
Nasional menyampaikan laporan awal Dana Kampanye ke KPU, di Kabupaten Seram
Bagian Timur, para partai Politik peserta Pemilu 2019 telah menyampaikan
Laporan awal dana Kampanye (LADK) ke KPU Seram Bagian Timur pada, minggu (23/9)
di Aula KPU SBT.
Para Peserta
Pemilu yang mengusung para kader terbaiknya untuk bertarung pada Pileg 2019
tampak menemani para pimpinan-pimpinan Partainya ditingkat Kabupaten untuk
menyampaikan LADK dimaksud. Diantaranya, PDIP, PKB, Gerindra, NasDem, PBB, PKS,
Golkar, PAN, Hanura, Demokrat, PPP, PKPI, Berkarya, Garuda, dan Perindo,
sedangkan untuk PSI tidak hadir karena tidak mengusung kadernya pada pileg 2019
ini dari total tiga daerah pemilihan di SBT. Laporan dana kampanye terdiri dari
tiga jenis laporan diantaranya, laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan
dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye yang akan dilaporkan pasca
kampanye.
Devisi Hukum KPU
Seram Bagian Timur, Kisman Kelian mengatakan, proses penyampaian laporan awal
dana kampanye oleh partai Politik dimulai dari tanggal 23/9/2018, setelah
diterima, kemudian diverifikasi oleh KPU, jika ada yang belum lengkap,
atau perlu diperbaiki, maka diberikan waktu perbaikan oleh KPU selama 5 hari
kedepan yaitu sampai tanggal 28/9/2018. Komisoner KPU SBT yang terkenal vokal
dan lihai dalam memimpin sidang ini menjelaskan, dari semua Parpol yang
menyampaikan LADK ke KPU SBT hanya PBB yang dinyatakan lengkap, sedangkan
parpol lainnya masih diberikan waktu untuk melengkapi yang masih dianggap
kurang.
,"Sampai
tanggal 28 maka kami akan sampaikan semua ini ke KPU RI lewat KPU Maluku. Dari
semua parpol hanya PBB yang dinyatakan lengkap dan parpol lain masih dalam
tahapan melengkapi,"Kata Kelian. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment