Toraja Utara, Kompastimur.com
Personil Polres
Tana Toraja berhasil menggagalkan judi sabung di Lembang (Desa) Tandung
Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara, Minggu (16/9/2018).
Dari Rilis yang
diterima Radar media ini menyatakan bahwa Personil unit Resmob bersama
Personil Oncall yang dipimpin oleh Kasat Intel IPTU I.G.N. Adi Suarmita, S.I.K
Dan Kanit Resmob IPDA Iskandar A., S.H. melaksanakan pembubaran judi sabung
Ayam di Tandung, Tondong, Torut.
Kronologi
kejadian, pada saat anggota sampai di TKP para pelaku menghentikan kegiatannya,
namun salah seorang warga a.n. Lk. Pong Ronald yang sedang memegang alat
pengeras suara berteriak kepada anggota sehingga para pelaku di TKP hampir
terprovokasi untuk melakukan perlawanan terhadap personil di TKP.
Setelah itu Kanit
Resmob Ipda Iskandar Akan, SH. menghimbau kepada para pelaku di TKP agar segera
membubarkan diri sebelum diambil tindakan tegas oleh aparat.
Setelah itu
pemilik rumah dan Tongkonan di TKP menghimbau kepada para pelaku untuk
segera membubarkan diri.
Diketahui
seorang warga A.n Lk.Pong Ronald melakukan perlawanan karena masih berada di
bawah pengaruh minuman keras (Mabuk)
Situasi di TKP
sempat memanas namun personil berhasil mengendalikan situasi hingga Situasi
terakhir kembali kondusif.
Diketahui bahwa
di Lokasi tidak terdapat kegiatan acara Adat Rambu Solo namun ada warga yang
meninggal yang masih disemayamkan di atas rumah itu. (KT/MZT)
0 komentar:
Post a Comment