Namrole, Kompastimur.com
Idris Rumakat
resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Periode
2014-2019 menggantikan Thaib Souwakil (Alm) melalui Pergantian Antar Waktu
(PAW) yang digelar pada Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung di ruang
paripurna Kantor DPRD Bursel, Jalan Kilometer II, Kamis (27/9/2018).
Pelantikan
Rumakat untuk menggantikan posisi anggota DPRD dari Fraksi PAN, Thaib Souwakil
yang meninggal pada 7 Mey 2018 lalu ini sekaligus menindaklanjuti keputusan Gubernur
Maluku Nomor 213 tahun 2018 tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRD Thaib
Souwakil masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengangkatan pergantian antar
waktu kepada Idris Rumakat dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Anggota
DPRD Kabupaten Bursel masa bahkti 2014-2019.
Paripurna
istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arkilaus Solissa,
didampingi Wakil Ketua La Hamidi, dan dihadiri Wakil Bupati Ayub Seleky, Sekda
Bursel Syahroel Pawa, Assisten I Setda Bursel Alfario Soumokil, Assisten III
Setda Bursel Rony Lesnussa, Anggota DPRD,
Pimpinan OPD/SKPD, Keluarga Idris Rumakat dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bursel
Arkilaus Solissa dalam pidatonya menyampaikan bahwa, PAW Anggota DPRD merupakan
bagian dari dinamka keanggotaan lembaga DPRD yang dapat terjadi kapan saja.
Dimana, dinamika
internal merupakan bagian dari salah satu faktor pendorong bagi upaya
memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi
legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang tercantum dan di atur dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPRD yang
menegaskan bahwa masa bakti anggota DPRD adalah 5 tahun.
"Tetapi terkadang
masa jabatan 5 tahun tersebut tidak bisa terlaksana sampai selesai karena adanya
suatu halangan sesuai dengan pasal 239 undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 yaitu anggota
DPRD berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan,"
tutur Arkilaus.
Namun, sesuai
pasal 242 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 untuk kelancaran pelaksanaan fungsi
lembaga legislatif DPRD khususnya unutuk mengganti kekosongan keanggotaan DPRD
tersebut harus diisi oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak
urutan berikutnya.
“Mempedomani
berbagai aturan terkait tugas pokok DPRD tersebut, maka diharapkan pengganti
dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dengan sebaik-baiknya, dapat berinteraksi
dengan baik di tengah pergesekan berbagai kepentingan sebagai kenyataan yang
harus dihadapi semua pihak termasuk sebagai anggota DPRD serta dapat menjalin
hubungan yang baik antar sesama anggota, sesama fraksi, lintas fraksi maupun
dengan Pemda Bursel,” harap Solissa.
Solissa menjelaskan
bahwa masyarakat Bursel dewasa ini sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi
serta sudah mampu menilai secara perorangan maupun institusi wakil rakyatnya
yang duduk di kantor DPRD ini.
Kendati demikian,
kata Solissa, walau terasa berat tanggung jawab sebagai Anggota DPRD, namun
jika kita sehati, sepikir, satu komitmen untuk rakyat maka semua akan menjadi
ringan tanpa dibebani dengan kepentingan individu, kelompok dan golongan
ataupun kepentingan partai yang tidak pro-rakyat.
"Kepada
saudara Idris Rumakat yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten
Bursel di hari ini, semoga dapat mencurahkan berbagai ilmu pengetahuan dan
pengalaman yang dimiliki dalam rantai kerjasama dengan seluruh anggota DPRD
untuk dapat disumbangkan bagi kepentingan masyarakat Bipolo tercinta,"
pintah Solissa.
Tak lupa pada
paripurna itu, Solissa atas nama lembaga DPRD Bursel menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya
kepada Almarhum Thaib Souwakil yang telah dipanggil pulang ke rahmat Tuhan Yang
Maha Esa. Dan mengucap selamat datang dan selamat bergabung bersama saudara Idris
Rumakat dimasa masa bakti 2014-2018.
Sedangkan, Wakil
Bupati Bursel Buce Ayub Seleky saat membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono
Soulisa, mengucapkan selamat bertugas kepada Idris Rumakat sebagai Anggota DPRD
Kabupaten Bursel serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Thaib Souwakil (Alm) atas pengabdianya selama menjadi
mitra kerja Pemda Bursel.
"Saya
atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bursel menyampaikan ucapan selamat
bertugas kepada saudara Idrus Rumakat sebagai anggota DPRD yang baru saja
dilantik dan terima kasih kepada Saudara Thaib Souwakil yang dalam menjalankan
tugasnya sebagai anggota DPRD sudah menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemda
Bursel," tutur Seleky.
Disamping itu,
dirinya mengajak seluruh masyarkat Bursel untuk selalu menjaga semangat dan
kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di
bumi Fuka Bipolo.
“Kepada seluruh
komponen teruslah menjaga semangat persatuan dan kesatuan dan selalu berpartisipasi
aktif dalam penyelenggaraan pembangunan,” tutupnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment