AMBON, Kompasimur.com
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Maluku resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di Kantor Gubernur, Kamis (13/9/2018).
Pada kesempatan itu Wagub mengatakan tantangan karakteristik
wilayah kepulauan jauh lebih sulit bila dibandingkan daerah daratan. sehingga
dibutuhkan inovasi, kreativitas dan cara pandang cerdas dari pengurus DPD
LPM Maluku dalam melaksanakan kerjanya.
Menurut Sahuburua, ada banyak program pembangunan yang didesain
guna mendorong proses pemberdayaan masyarakat, mulai dari penguatan kapasitas
sumberdaya manusia, pengembangan infrastruktur, pengalokasian anggaran dengan
skala prioritas dan masih banyak lagi.
“Setelah di lantik, tugas besar sebagai pengurus DPD LPM Maluku
adalah melakukan konsolidasi ke jajaran di bawah, baik di kabupaten/kota hingga
kepengurusan di tingkat desa dan kelurahan sampai RT/RW. Harus memperkuat
lembaga ini mulai dari persoalan pembentukan organisasi, pelantikan pengurus,
tetapi juga penyiapan sumberdaya manusia, program kerja dan yang lainnya,” ucap
Sahuburua.
Apalagi menurutnya, dalam menghadapi tantangan ganda yakni
Provinsi Maluku selain tantangan teknis dari sisi kualitas sumberdaya manusia,
alokasi anggaran juga tantangan sarana prasarana pendukung, oleh karena
itu dirinya mengatakan kehadiran LPM Provinsi Maluku diharapkan menjadi
motor penggerak pemberdayaan di daerah.
“Diharapkan kehadiran LPM Maluku bisa menjadi faktor kunci
sekaligus motor penggerak usaha-usaha pemberdayaan di tingkat bawah. Karena
itu, kita patut bersyukur, Provinsi Maluku telah terbentuk secara resmi LPM,
sebuah lembaga yang bertransformasi dari organisasi yang dulu kita kenal
sebagai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau LKMD,” kata Sahuburua.
Ia menambahkan, ada sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai
tambah dari LPM dibandingkan dengan LKMD adalah skala dan jangkauan kerjanya.
Tingkatan pemerintahan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa dan
kelurahan bahkan RT/RW.
“Selain pihak pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sektor
swasta atau pihak lainnya yang berkontribusi bagi kepentingan pemberdayaan
masyarakat. Ini sebuah cara menggerakan pembangunan secara holistic dengan
melibatkan partisipasi aktif tiga pilar good governance, pemerintah, masyarakat
dan sektor swasta yang ada,” jelasnya. (KT/05)
0 komentar:
Post a Comment