Namlea, Kompastimur.com
Kadis PUPR Buru,
Shifa Alatas terus digoyang DPD IMM. Bupati didesak mencopot yang bersangkutan,
karena dinilai tidak becus.
Pantauan media
ini, DPD IMM Kabupaten Buru kembali turun ke jalan, Selasa (25/9). Mereka
menyoroti sejumlah proyek bermasalah di Dinas PUPR.
Mengawali orasi
mereka dimulai dari kampus Iqra Buru, massa IMM pertama kali singgah di kawasan
SP5 dan melakukan orasi di sana.
Kemudian massa
yang dipimpin Ketua DPD IMM, Dahlan M.Fatah itu menyatroni halaman Kantor Dinas
PUPR Buru.
Sambil membakar
ban-ban bekas tepat di teras pintu masuk kantor, Dahlan Fatah dkk silih berganti membuka brorok
32 paket proyek TA 2016 lalu yang konon bermasalah.
Selain menuding
ada dugaan mark up dan pemahalan harga, Dahhlan dan beberapa orator juga secara
khusus menyoal proyek lining Waebiny senilai Rp.5 milyar lebih yang kini dalam
keadaan rusak parah. Padahal usia pekerjaannya belum genap dua tahun.
Hal itu terjadi,
akui dia, karena pekerjaannya tidak sesuai bestek dan Kabid SDA Dinas PUPR yang
saat itu dijabat Helmy Tiakoly dituding lemah dan lalai mengawasi proyek itu,
sehingga akhirnya BPK RI menemukan ada potensi kerugian negara mencapai Rp.700
juta lebih.
Tidak
segan-segan, ada orator yang menuding Helmy Tiakoly terlibat korupsi
proyek-proyek bermasalah ini.
Sebagai PNS dan
hanya pejebat level kepala bidang, Helmy dituding punya kekayaan berupa rumah
yang cukup mewah.
Selama berorasi
dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 11.40 WIT di halaman kantor PUPR, mereka
terus meneriakan copot Shifa Alatas.
Dahlan yang
tampil beberapa kali berorasi, juga ikut menyorori tender proyek MTQ TA 2018
yang sarat KKN.
Sambil memegang
satu lembar kertas putih dan membaca isi di kertas itu, ia menyebut ada
kejahatan dan konspirasi busuk dalam proses tender proyek tersebut.
Saat proses
tender berlangsung, konon sudah ada itikad kurang baik dari Ketua Pokja UPL,
Darma Tuankotta yang ingin memenangkan perusahan dari Masohi, yaitu PT Inti Cipta
Persada.
Padahal
perusahan itu tidak penuhi syarat sahnya administrasi, karena SBJUPK nya telah
mati saat mengikuti proses tender.
Tiga hari usai
PT Inti Cipta Persada memenangkan tender proyek MTQ, baru turun perpanjangan
SBJUPK baru yang berlaku sampai tahun 2021.
Saat berdemo
hari kedua di Dinas PUPR, mereka tidak dapat menemui langsung Shifa Alatas.
Kadis hanya masuk sebentar lalu keluar dari kantor PUPR sebelum para pendemo
tiba.
Dari Kantor
PUPR, DPD IMM melanjutkan aksi demo di kantor bupati. Namun kendaraan yang
mereka bawa tidak dapat mencapai bibir pintu masuk kantor bupati.
Mereka tertahan
beberapa meter dari pintu masuk kantor dan hanya berorasi di sana.
Wabup Amustofa
Besan SH dan Asisten I, Masri Bugis dan Asisten II, Abas Pellu sempat menegok
aksi demo itu dari teras depan pintu
masuk kantor bupati.
Wabup dan
Asisten I lalu memerintah satu pengawai Satpol PP agar menemui Dahlan M.Fatah
dkk, seraya meminta agar unek-unek mereka itu disampaikan di dalam aula ruang
rapat di lantai II.
Namun Dahlan
M.Fatah dkk, ogah menemui Wabup, Asisten I dan Asisten II. Sedangkan bupati yang
mereka cari lagi bertugas di luar daerah.
Mereka tetap
berorasi dan menuntut bupati mencopot kadis PUPR. Sekitar pukul 12.20 wit,
Dahlan M.Fatah dkk berlalu dari kantor bupati dan mengancam akan terus turun ke
jalan selama satu minggu sampai bupati mencopot kadis PUPR.
Selain
menggoyang Kadis PUPR, Dahlan M.Fatah dkk akan membuka brberapa masalah proyek
di intansi lainnya.
Dinas
perhubungan juga ikut disoroti, karena proyek tambatan perahu bernilai milyaran
rupiah yang baru dibangun tahun 2017 lalu, kini mulai rusak.
Dahlan sempat
menuding proyek tambatan perahu ini pekerjaannya kurang bermutu akibat lemahnya
pengawasan dan ada aksi ambil untung berlebihan.
Sedangkan
Asisten I yang menonton demo di kantor bupati, sangat menyesalkan sikap para
pendemo yang menolak beraudens.
"Biasa bila
ada aksi demo di kantor bupati, kita sudah diberitahu. Tadi kita sudah siap
beraudens dengan pendemo, tapi mereka yang tidak mau," sesalkan Asisten I.
(KT/10)
0 komentar:
Post a Comment