Namrole, Kompastimur.com
Janji Dirut RSUD
Namrole, Sabaha Patah untuk memberikan sanksi tegas terhadap Satpam yang
bertugas saat terjadi insiden pemerkosaan yang dilakukan oleh Rijal Papalia
(19), kepada Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole bernisial
SK (24), Kamis (16/8) lalu hanyalah isapan jempol belaka.
Sebab, hingga
saat ini tak ada sanksi yang diberikan kepada para Satpam yang bertugas,
melainkan hanya mewajibkan para Satpam untuk menandatangani Surat Pernyataan
Siap Dipecat jika terulang lagi insiden serupa.
“Sanksinya
mereka biking surat pernyataan itu. Jadi kalau terjadi lagi maka mereka siap
dipecat,” kata Dirut kepada wartawan di Namrole, Senin (3/9).
Menurut Dirut,
ada toleransi yang diberikan kepada para Satpam atas alasan yang mereka
sampaikan kepada pihaknya.
“Mereka kasih
alasan bahwa mereka sampai pukul 02.00 WIT dengan korban. Cuma range 15 menit
mereka meninggalkan korban dan terjadi insiden itu dan teman-teman yang tak
jauh dari korban juga tak tahu kejadian itu. Jadi, kalau sampai terulang lagi,
maka mereka akan dipecat,” terangnya.
Tak hanya itu,
Dirut juga mengaku bahwa para Satpam turut mengusulkan agar kedepan dapat
dibangun pagar mengelilingi RSUD Namrole.
“Mereka juga
mengusulkan untuk harus ada pagar dan ada pihak kepolisian juga membantu.
Kemarin saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, supaya kedepan Satpam juga
dilengkapi dengan pihak kepolisian, tetapi kemarin polisi sudah bersedia, kalau
ada sesuatu mereka siap untuk datang kontrol kalau di telepon,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui,
pasca terjadinya insiden pemerkosaan terhadap korban SK, Dirut berjanji akan
memberikan sanksi tegas kepada para Satpam yang bertugas saat insiden itu.
“Ya, petugas
Satpam ini akan diberikan sanksi, apakah dirumahkan sementara atau langsung
dipecat, tidak bisa main-main seperti itu, karena ini kejadian luar biasa
sehingga saya juga harus ambil langkah yang betul-betul dan menjadi pelajaran
untuk semua Satpam yang ada. Sebab, Satpam yang bertugas harus kerja sesuai
SOP,” kata Dirut.
Sebelumnya diberitakan,
Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole bernisial SK (24) yang
sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia
diperkosa Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa
Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang
menjalankan tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.
Tak hanya
diperkosa, SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten
Bursel asal Desa Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut
dianiaya terlebih dahulu oleh Pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh
wajahnya dan menyebabkan darah terus keluar dari telinganya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment