Tual, Kompastimur.com
Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU)
setempat, Jumat (21/9) menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang nomor 2
Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Sosialisasi yang dipusatkan di Balai Kota Tual itu
dibuka oleh Pjs Sekretaris Daerah Kota Tual Muti Matdoan.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 pimpinan
perusahaan yang ada Kota Tual. Sementara,
Dinas PU Kota Tual menghadirkan narasumber Andria Sulistiorini dari Jasa
Kontruksi Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Maluku.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut mendapat respon
dari peserta karena perubahan akan aturan baru tersebut mempermudah Pengusaha
dan bisa diakses lewat media internet.
“Undang-Undang dan Peraturan yang disosialisasikan ini
sangat mempermuda kami, dalam hal ini pelaporan dan sistem sertifikasi juga
dapat membantu tenaga kerja kedepan,” tutur Rita, pimpinan CV. Pratama S.S dalam acara sosialisasi undang-undang
tersebut. (KT-GE)
0 komentar:
Post a Comment