SBT, Kompastimur.com
Menanggapi
pemberitaaan sembelumnya oleh media ini, terkait dengan dugaan korupsi Dana
Desa dan alokasi Dana Desa Neg.Adm Dulak, Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram
Bagian Timur, Akhirnya membuat Penjabat Neg.Adm Dulak, Efendy Rumagia angkat
bicara, pada Selasa (18/9) saat menghubungi media ini Via telpon selulernya.
Rumagia
menjelaskan, dua unit spit hasil revisi Anggaran Bumdes senilai Rp.120,000,000
tersebut benar-benar ada, namun sampai saat ini belum dimobilisasi ke Kecamatan
Pulau Gorom (Neg.Adm Dulak) akibat kondisi laut yang tidak bersahabat alias
gelombang.
Lebih lanjut
ditambahkan, revisi Anggaran Bumdes untuk pengadaan dua unit spit rersebut
telah melalu rapat bersama masyarakata desa yang dipimpinnya karena itu
merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang mata pencahariannya di laut
alias nelayan sehingga ikut memperbaiki ekonomi dan memenehu kebutuhan warga
setempat.
"Semetara
masih di Bula, kalau kondisi laut sudah tidak gelombang maka spit sudah bisa
dibawa kesini (Dulak). Saya sudah rapat dengan masyarakat dan menyampaikan
revisi itu, dengan tujuan memberdayakan masyarakat yang mata pencahariannya di laut,
ini juga untuk memperbaiki ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut
dijelaskan, pengelolaan Dana Desa Tahun 2017, selaku penjabat Desa, dirinya
telah melaksanakan semua program Desa sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat,
bahkan telah melakukan rapat umum dengan masyarakat untuk mentransparansikan
besaran anggaran setiap kali pencairan dana desa.
Selain itu,
untuk tahun 2018 dirinya juga mengundang seluruh masyarakat Neg.Adm Dulak untuk
musyawarah perencanaan program yang dihadiri pula oleh para perangkat desa dan BPNA.
Bahkan dirinya
secara tegas mengatakan semua masyarakat menyetujui program pada tahun 2017
lalu maupun pada 2018 yang saat ini masih berjalan, karena semua program yang
dijalankan merupakan hasil usulan dari masyarakat desa.
"Tahun 2017
saya suda melaksanakan semua program, rapat dihadiri oleh seluruh masyarakat,
perangkat desa dan BPNA. Setiap pencairan mulai dari tahap 1 dan seterusnya
saya selalu menggelar rapat dengan seluruh masyarakat,"Tutup Rumagia. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment