• Headline News

    Saturday, September 15, 2018

    Bawaslu SBT: Tiga Nama di Lapas Sertim Segera Diakomodir



    SBT, Kompastimur.com
    Untuk mengakomodir hak pemilih sebagai warga Negara, Bawaslu Seram Bagian Timur kembali ingatkan KPU SBT terkait dengan 3 orang Napi yang saat ini berada di Rutan Geser yang namanya tidak terdaftar  dalam DPT yang telah ditetapkan.

    Hal ini diungkapkan oleh ketua Bawaslu SBT saat pelno pencermatan DPT ganda pada, Jumat (14/9) di Aula KPU SBT.

    Dalam rapat penetapan hasil pencermatan terhadap  daftar pemilih ganda yang direkomendasikan oleh Bawaslu RI kepada KPU RI, yang ditindak lanjuti oleh Bawaslu SBT terdapat pergeseran angka, dimana pada DPT sebelumnya dengan jumlah DPT 97.701 turun menjadi 96.692 pemilih. Rapat yang dipimpin oleh Kordiv Hukum, Kisman Kelian yang didampingi oleh Ketua KPU SBT, Junaidi Mahad dan Devisi Data ini berjalan dengan baik hingga selesai.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu SBT, Rosnah Sehwaky mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU SBT. Lewat Rapat pleno ini, Sehwaky mengingatkan KPU SBT agar segera mengakomodir tiga Nama narapidana yang ditahan di Lapas Geser (sertim) dalam daftar pemilih sehingga ketiga Napi tersebut bisa menggunakan hakpilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang karena, sebagai warga Negara mereka mempunyai Hak.

    ,"Kami apresiasi kinerja KPU dan jajarannya, namu lewat kesempatan ini, 3 Nama Napi di Rutan segera dimasukkan dalam daftar pemilih karena mereka juga punya hak yang sama dengan yang lain,"Kata Sehwaky

    Tiga nama dimaksud Bawaslu tersebut adalah Abdurahman Mokau, Muhammad Jadi Mokau, Nurhayati Yasiu Noch yang saat ini ditahan di Lapas Geser. Selain itu, Srikandi Muda SBT ini menambahkan, jika sampai saat ini, pemilih yang belum namanya terkafer masuk dalam DPT sampai saat ini hasil Pengawasan maupun Masukan Masyarakat belum ada sehingga  Masyarakat Harus Proaktif mengawal, jika belum terdaftar agar sesegera mungkin disampaikan ke Bawaslu dengan bukti autentik dalam hal ini KTP Elektronik agar Bawaslu Bisa Merekomendasikan Ke KPU.
    Untuk diketahui, DPT SBT Hasil pencermatan berdasarkan Rekomendasi Bawaslu RI diantaranya : 
    1. Kecamatan Bula 12.343
    2. Kecamatan Bula Barat 4.731
    3. Kecamatan Kilmuri 4.151
    4. Kecamatan Gorom Timur 8012
    5. Kecamatan Kiandarat 4.805
    6. Kecamatan Pulau Panjang 1.672
    7. Kecamatan Pulau Gorom 19.147
    8. Kecamatan Siwalalat 4.602
    9. Kecamatan Seram Timur 7.834
    10.Kecamatan Siritaun Wida Timur 4.822
    11. Kecamatan Tutuk Tolu 4.815
    12. Kecamatan Teluk Waru 3.304
    13. Kecamatan Teor 2.466
    14.Kecamatan Werinama 6.947
    15. Kecamatan Wakate 7.056

    Pemilih Laki-laki: 48.242
    Pemilih Perempuan 48.450
    Sehinggal Total DPT hasil pencermatan sebanyak 96.692. Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, pihak kepolisian, Kesbangpol SBT, Bawaslu SBT Rosnah Sehwaky dan kordiv pengawasan Syaifudin Rumbory.

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu SBT: Tiga Nama di Lapas Sertim Segera Diakomodir Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top