• Headline News

    Wednesday, September 19, 2018

    Aniaya Istri, Anggota Polsek Namrole Terancam Dipecat


    Namrole, Kompstimur.com
    Oknum angggota Polsek Namrole, Brigpol Gatot Salampessy terancam dipecat dari keanggotaan polisi,lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Hardia hingga bersimbah darah, Minggu (16/9) malam.

    Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio mengaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Gatot kepada istriya ini sudah melanggar kode etik kepolisian.

    “Kode etik jelas kena,” kata Kapolres kepada Kompastimur.com via pesan WhatsApp, Selasa (18/9).
    Olehnya itu, jika nantinya lewat proses hukum secara pidana dan Gatot dikenai sanksi hukum pidana lebih dari 3 tahun, maka sanksi lain yang akan dikenakan kepada Gatot ialah sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

    “Ya di lihat putusan pidananya, kalau di atas 3 tahun bisa PTDH,” kata Kapolres.
    Tak hanya Kapolres, Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ferry pun mengaku bahwa Gatot terancam dipecat atas perbuatan brutal kepada istrinya tersebut.

    “Kalau internal (sanksi-red), di lihat dulu penjatuhan vonisnya, tapi bisa dipecat,” kata Wakapolres kepada Kompastimur.com via pesan WhatsApp, Selasa (18/9).

    Dimana, lanjut Wakapolres, atas perbuatannya itu, Gatot bakal dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.

    Wakapolres pun menjelaskan bahwa aksi brutal yang dilakukan Gatot terhadap istrinya yang sehari-hari  berdomisili pada kost-kostan di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel itu terjadi Minggu (16/9) sekitar pukul 20.00 WIT.

    Dimana, saat itu, korban bersama putranya mengendarai motor dan memergoki Gatot sang suaminya tengah berjalan bersama dengan seorang wanita lain, yang bukan muhrimnya menuju Kafe LL di Namrole.

    “Sampai di pertigahan jalan dekat Kafe, terjadi cek cok mulut antara korban dengan GS (Gatot Salampessy-red). GS langsung memukul dengan kepalan tangan secara berulang-ulang sehingga korban luka memar pada wajah, mata kanan dan keluar darah dari mata kiri,” ungkap Wakapolres.

    Pasca kejadian itu, Gatot langsung diamankan di Rutan Mako Polres Buru setelah penyidik Mapolres Buru mengambil alih kasus ini dari penyidik Polsek Namrole.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Mako Polres Buru, yang diperiksa baru 1 orang, yaitu saksi korban, dan Polres sudah terima peelimpahan dari Polsek Namrole. Penanganan oleh Unit PPA,” tuturnya. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Aniaya Istri, Anggota Polsek Namrole Terancam Dipecat Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top