• Headline News

    Tuesday, August 14, 2018

    Tunjangan Non Sertifikasi Ratusan Guru Belum Dibayarkan


    Namrole,  Kompastimur.com
    Ratusan guru SMA/SMK di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjerit lantaran tunjangan non sertifikasi mereka belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku hingga saat ini.

    Tunjangan non sertifikasi yang belum dibayarkan itu terdiri dari tunjangan triwulan 4 Tahun 2017 serta tunjangan triwulan 1 dan 2 Tahun 2018.

    “Biasanya tunjangan non sertifikasi ini dibayarkan per triwulan, tapi anehnya sampai memasuki pertengahan triwulan ke 3 ini, kami ratusan guru di Bursel belum menerima tiga triwulan tunjangan sertifikasi kami, yakni triwulan 4 Tahun 2017 serta tunjangan triwulan 1 dan 2 tahun 2018,” kata salah satu guru yang enggan namanya dipublikasi kepada wartawan di Namrole, Senin (13/8)

    Walau belum dibayarkan, tapi hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkait dengan keterlambatan pembayaran tersebut.

    “Sudah terlambat sampai saat ini, tapi tidak ada penjelasan apa-apa dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” ujarnya.

    Terkait dengan sikap diam pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku itu, para guru di Kabupaten Bursel menduga dana tunjangan non sertifikasi guru itu telah ditransfer oleh pemerintah pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, namun kemudian telah dipakai untuk kegiatan lain atau telah diendapkan di rekening oknum-oknum tertentu di dinas untuk mencari untung.

    “Kami menduga dana ini sudah dicairkan, tapi mungkin saja sudah dipakai untuk kegiatan lain atau sudah ditampung di rekening oknum-oknum tertentu di Dinas Pendidikan guna mencari keuntungan, sementara kami para guru harus menjerit akan hak-hak kami,” kata guru lainnya kepada wartawan di tempat yang sama.

    Guru ini menjelaskan bahwa biasanya mereka menerima tunjangan non sertifikasi ini sebesar Rp. 250.000 per bulan. Jadi, jika dikalikan dengan 9 bulan, maka setiap guru harus memperoleh tunjangan sebesar Rp. 2.250.000.

    “Jadi, setiap triwulan itu para guru memperoleh tunjangan non sertifikasi sebesar Rp. 750.000,- sehingga kalau sudah 3 triwulan, itu berarti kami para guru harus menerima per orangnya sebesar Rp. 2.250.000,” ungkapnya.

    Namun, lanjut kedua guru ini, jika tunjangan ratusan guru bernilai ratusan juta rupiah ini tak kunjung dibayarkan juga, maka pihaknya meminta agar pihak penegak hukum, baik itu pihak kejaksaan atau kepolisian untuk mengusut dugaan korupsi non tunjangan sertifikasi ini.

    “Kalau tak kunjung dibayarkan juga, maka ada dugaan korupsi disitu. Jadi, kami minta supaya pihak kejaksaan atau kepolisian untuk mengusutnya sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluu, Saleh Thio yang dikonfirmasi via pesan singkat tak membalas, bahkan dihubungi via telepon selulernya pun ternyata tak bisa dihubungi.

    Sementara itu, Operator Dana Tambahan Penghasilan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Rocky Lekang yang dihubungi via pesan WhatsApp mengaku sementara mengikuti kegiatan dan enggan untuk memberikan penjelasan.

    Menurut Rocky, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Provinsi Maluku yang lebih berwenang untuk member penjelasan.

    “Saya sementara ikut kegiatan jadi baru balas. Maaf untuk urusan itu, mungkin bisa langsungke kantor jua dengan Kepala Bidang Ketenagaan, supaya Bapak bisa dengar penjelasan teknisnya dengan lebih jelas,” tutur Rocky. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tunjangan Non Sertifikasi Ratusan Guru Belum Dibayarkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top