• Headline News

    Monday, August 13, 2018

    Tuding IKBH Syarat Kepentingan Politik, Samson Atapary Dinilai Ngaur



    Piru, Kompastimur.om 
    Tudingan yang dilontarkan Samson Atapary terhadap Ikatan Keluarga Besar Huamual (IKBH) terkait melakukan aksi demo penolakan Desa Lokki sebagai desa adat dikantor DPRD SBB beberapa waktu lalu dinilai Atapary syarat akan kepentingan.

    Tudingan Samson Atapary yang ditulis pada media beberapa waktu menurut Ketua OKK IKBH Farham Suneth Atapary tidak berhak mengintervensi adat dan dinilai pernyataan tersebut asal bunyi ( Asbun) atau ngaur.

    Suneth kepada media KompasTimur.com, Senin (13/8/2018) lewat Telepon selulernya  mejelaskan, Samson Atapary sangat Ngaur dan Asbun tanpa ada referensi mengenai persoalan Perda adat SBB dalam hal ini IKBH yang hadir untuk mengkritisi DPRD terkait penyusunnan Perda.

    "Samson menuding IKBH syarat kepentingan politik, dan tak berhak intervensi adat dan justru Samson asbun, ngaur tanpa melihat akar permasalahannya" ungkap Farham.

    Farham menambahkan, IKBH adalah Lembaga Kemasyarakatan yang hadir pada aksi itu sebagai penyambung aspirasi masyarakat untuk mengkritisi  DPRD SBB yang telah menyusun Perda adat SBB tanpa ada uji kelayakan publik dan sosialiasi ke masyarakat.

    " Dari aspirasi masyarakat yang di sampaikan oleh IKBH itu di bawah ke sidang adat dalam hal ini Dewan adat yang di mediator oleh DPRD SBB. DPRD bukan Lembaga adat yang otoritas terhadap negeri adat dan bukan negeri adat  itu yang di kritisi" pungkas Farham.

    Lanjut Farham, Samson Atapary yang juga Politisi PDIP itu dengan keangkuhan dan emosinya malah menunding IKBH tanpa melihat persoalan yang terjadi di SBB.

    “Yang  perlu kritisi adalah DPRD SBB,  karena tidak melibatkan Lembaga adat dalam menentukan negeri dan bukan negeri adat tanpa melakukan kajian yang dilakukan hanya kajian teoritis bukan kajian lapangan," pungkas suneth.

    Karena DPRD SBB dinilai seakan-akan punya otoritas tersebut, kemudian dari persoalan ini saat uji kelayakan DPRD SBB tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat ,

    Olehnya itu, DPRD SBB ada lakukan konspirasi politik dengan unsur kesengajaan meloloskan beberapa desa menjadi Negeri adat yang bukan menjadi kewenangan DPRD,  dan   tanpa melibatkan dewan adat tiga batang air , dan  juga  tidak mensosialisasikan ke masyarakat adat  di  negeri-negeri setempat. "Tutup Farham. (KT-MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tuding IKBH Syarat Kepentingan Politik, Samson Atapary Dinilai Ngaur Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top