SBT, Kompastimur.com
Rapat koordinasi
Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa resmi dibuka oleh Kepala
Bidang Ketahanan Pangan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Ahmat Rumasilan
yang mewakil Kepala BPMD SBT pada, Sabtu (11/8) di Kantor Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (Bula).
Dalam pertemuan
tersebut membahas beberapa agenda penting yaitu, sosialisasi program inovasi
Desa dan pembahasan tugas dan fungsi pokok atau tupoksi sesuai SK Bupati Seram
Bagian Timur, dengan Nomor 225 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Inovasi
Kabupaten dan Sekretariat TIK, serta Tenaga Ahli kabupaten.
Selain itu,
Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang tergabung dalam TIK tersebut dibagi
menjadi dua pokja, yakni Pokja Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dan Pokja
Penyedia Pelayanan Teknis di Desa (P2KTD).
Tenaga Ahli (TA)
Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED), Abu Bakar Tuhuteru menjelaskan, Tugas Pokja
PPID adalah melakukan Verifikasi terhadap hasil identifikasi kegiatan oleh TPID
di tingkat kecamatan dalam bentuk video dan cerita di Desa, yang dijadikan
sebagai inspirasi bagi Desa.
Dari hasil
Verifikasi tersebut, pokja PPID akan menampilkan Tujuh (7) kegiatan inspirasi
dari tiga (3) bidang, yakni bidang Ekonomi dan Kewirasusahaan, bidang SDM dan bidang
Infrastruktur berupa video dan cerita dalam pelakasnaan pameran ide di
kabupaten, yang biasa dikenal dengan bursa Inovasi Desa.
"Dalam
bursa rersebut akan di undang 198 Kepala Desa, 198 BPNA dan 198 perwakilan Desa.
harapan dari bursa ini adalah Kepala Desa dan Perwakilan lain yang datang dalam
pelaksanaan bursa dapat melihat kegiatan inspirasi agar dapat diimplementasikan
di desanya sesuai dengam masalah dan potensi desa yang ada, dan di anggarkan di
Dana Desa Tahun 2019," ucapnya.
Lebih lanjut,
Tuhuteru menambahkan, tugas dari pokja PPID adalah melakukan seleksi
terbuka kepada lembaga-lembaga penyedia jasa layanana teknis di tiga
bidang, yakni, bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, bidang SDM dan bidang
infrastruktur, dengan harapan, lembaga yang lolos seleksi oleh P2KTD dapat
memberikan pelayanan-pelayanan teknis terhadap kegiatan yang ada di desa,
dimana kegiatan tersebut butuh penguatan kapasitas maka akan dilayani oleh
P2KTD tersebut.
“PPIP bertugas
melakukan seleksi terbuka bagi lembaga-lembaga terkait bidang bidang Ekonomi
dan Kewirausahaan, bidang SDM dan bidang infrastruktur, dan kami berharaap
lembaga-lembaga yang olos dapat memberikan pelayanan terbaik pada
kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” tambah Tuhuteru.
OPD terkait yang
hadir pada Rapat koordinasi tersebut terdiri dari, Dinas Kesehatan, Dinas
Pendidikan, BPMD, dan Bapeda, serta Tenaga Ahli Kabupaten. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment