Ambon, Kompastimur.com
Ada penipuan
yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan tim seleksi (Timsel) Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se Maluku.
Modus penipuan
itu dilakukan oleh oknum tertentu dengan meminta sejumlah uang senilai Rp.
17.500.000 dari tiga peserta calon anggota Bawaslu yang sementara masih
mengikuti proses dan tahapan seleksi, dengan janji akan diloloskan dalam
tahapan seleksi yang berjalan.
Sekretaris
timsel I, Manaf Tubaka mengungkapkan, ada tiga nama peserta calon anggota
Bawaslu yang menjadi korban penipuan. Yakni satu peserta calon anggota Bawaslu
asal kabupaten Buru dan dua peserta lainnya dari kabupaten Seram Bagian Timur
(SBT).
Calon anggota
Bawaslu dari Kabupaten Buru diminta oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya
(Manaf-red) untuk memberikan sejumlah uang agar kemudian diloloskan dalam tahap
seleksi.
"Ada oknum
yang sengaja melakukan penipuan dengan meminta imbalan dengan mengatasnamakan
saya dari timsel. Upaya pemerasan itu dilakukan dengan menelpon peserta pakai
nomor kontak yang berbeda," ujar Manaf.
Untuk diketahui,
Timsel I itu menangani lima kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Seram Bagian
Barat, Buru, Buru Selatan, Kota Tual dan Maluku Tenggara.
Kasus serupa
juga terjadi pada timsel II yang menangani, Kabupaten SBT, Maluku Barat Daya,
Maluku Tenggara Barat, Kota Ambon, Maluku Tengah, Kota Tual. Dimana, upaya
pemerasan itu dilakukan terhadap dua orang calon anggota Bawaslu dari Kabupaten
SBT yang mencatut dua nama anggota timsel II.
Ketua Timsel II,
Yasmin Kamsurya mengaku, selain namanya dicatut oleh oknum tidak
bertanggungjawab itu, juga anggota timsel lainnya, yakni Bahtiar yang juga
namanya dicatut oleh oknum tersebut dalam upaya pemerasan terhadap dua calon
anggota dari SBT.
Mereka menduga,
upaya tersebut dilakukan oleh orang yang dekat dengan timsel. Sebab, oknum itu
bisa mengetahui segala tahapan dan proses seleksi yang berjalan di timsel.
"Semua
nilai dalam proses seleksi itu sangat tertutup dan bersifat rahasia. Tapi oknum
itu bisa mengetahuinya dan dipakai untuk meyakinkan para calon anggota yang
sementara masih berproses," ujar Yasmin.
Sementara itu,
Ketua timsel I Taher Karepesina menegaskan, pihaknya telah melakukan cek dan
ricek terhadap siapa oknum dibalik penipuan yang mengatasnamakan timsel. Upaya
pelaporan ini dilakukan untuk memastikan siapa dibalik upaya kejatan yang
bertentangan dengan undang-undang dan peraturan seleksi itu.
"Demi
menjaga nama baik Timsel, maka kita akan melaporkan ini ke Polda Maluku untuk
kemudian diusut. Kita juga memastikan bahwa seleksi ini berjalan murni tanpa
ada pungutan liar. Seleksi ini dilakukan berdasarkan aturan yangvtelah
ditetapkan," tegas Taher. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment