• Headline News

    Sunday, August 12, 2018

    Tak Libatkan Tiga Batang Air, Payapo Nilai Ini Kesalahan Besar Dalam Penyusunan Ranperda


    Piru, Kompastimur.com 
    Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inisiatif negeri di Kabuputen Seram Bagian (SBB) yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten SBB dengan tidak melibatkan Dewan Adat dari Tiga Batang Air yakni Tala, Eti dan Sapalewa dalam penyusunannya menjadi perhatian banyak pihak.

    Hal ini hingga menimbulkan problem besar di masyarakat adat Kabupaten SBB, pasalnya ada beberapa desa yang bukan merupakan negeri adat tetapi di usulkan oleh baleg untuk di tetapkan sebagai negeri, dengan adanya pengusulan beberapa desa yang bukan bukan desa adat menjadi negeri ini menimbulkan masalah besar di tengah-tengah masyarakt adat.

    Hal ini di sampaikan oleh Abdullah payapo Ketua bidang Hukum dan Ham Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Huamual (IKBH) kepada wartawan di Piru, Minggu (13/08).

    Payapo katakan Baleg DPRD Kabupaten SBB  punya kesalahan yang sangat fatal yaitu dalam penyusuanan Ranperda yang berhubungan dengan adat tidak  melibatakan dewan adat tiga Batang Air yang suda ada sejak dahulu kala.

    “Tidak melibatkan dewan adat Tiga Batang Air inilah yang menjadi akar dari problem Penyusunan Ranperda Negeri,” ungkap Payapo.

    Lanjut Payapo, sosialisasi Ranperda tentang perubahan status Desa Loki menjadi desa adat atau dengan nama Negeri Adat Loki dilaksanakan secara terbatas sehingga tidak diketahui secara luas oleh masyarakat-masyarakat hukum adat di Kabupaten SBB.

    Dengan demikian, ini bertentangan dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara tidak langsung telah menggambarkan adanya fakta-fakta obyektif yang disembunyikan oleh DPRD dan Pemda SBB.


    Diketahui, Baleg tidak melibatkan yayasan payung teduh yang punya kewenangan  dalam hal  menyusun naska akademis, selain itu ketua baleg Hendrik Seriholo terksesan Arogansi dengan tidak menerima usulan dari setiap negeri yang telah menyampaikan usulan  harus melibatakn dewan adat dalam penyusuanan Ranperda.

    “Ada beberapa desa yang harus di evaliasi kerena desa tersebut bukan desa adat atau negeri, tetapi lucunya Baleg tidak menggubris semua itu, hingga Naska Akademis saat tidak sedikitpun mengalamai perubahan,” ujarnya.

    “Baleg juga tidak mengevaluasi hasil dari Uji Publik  Ranperda  tentang Negeri  ini, dan Baleg Juga tidak melakukan Penelitian atau survei ke desa - desa adat, hingga masyarakat adat semuanya merasa di rugikan dengan Ranperda yang di bahas oleh Baleg saat ini." tambah Payapo. (KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    There is no other posts in this category.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    Item Reviewed: Tak Libatkan Tiga Batang Air, Payapo Nilai Ini Kesalahan Besar Dalam Penyusunan Ranperda Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top