Piru,
Kompastimur.com
Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Inisiatif negeri di Kabuputen Seram Bagian (SBB) yang
dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten SBB dengan tidak
melibatkan Dewan Adat dari Tiga Batang Air yakni Tala, Eti dan
Sapalewa dalam penyusunannya menjadi perhatian banyak pihak.
Hal ini hingga menimbulkan problem besar di masyarakat adat Kabupaten SBB, pasalnya ada
beberapa desa yang bukan merupakan negeri adat tetapi di usulkan oleh baleg
untuk di tetapkan sebagai negeri, dengan adanya pengusulan beberapa desa yang
bukan bukan desa adat menjadi negeri ini menimbulkan masalah besar
di tengah-tengah masyarakt adat.
Hal ini di
sampaikan oleh Abdullah payapo Ketua bidang Hukum dan Ham Ikatan Keluarga Besar
Masyarakat Huamual (IKBH) kepada wartawan di Piru, Minggu (13/08).
Payapo
katakan Baleg DPRD Kabupaten SBB punya kesalahan yang sangat
fatal yaitu dalam penyusuanan Ranperda yang berhubungan dengan adat tidak
melibatakan dewan adat tiga Batang Air yang suda ada sejak dahulu kala.
“Tidak melibatkan
dewan adat Tiga Batang Air inilah yang menjadi akar dari problem Penyusunan
Ranperda Negeri,” ungkap Payapo.
Lanjut Payapo, sosialisasi
Ranperda tentang perubahan status Desa Loki menjadi desa adat atau dengan nama
Negeri Adat Loki dilaksanakan secara terbatas sehingga tidak diketahui secara
luas oleh masyarakat-masyarakat hukum adat di Kabupaten SBB.
Dengan demikian,
ini bertentangan dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara
tidak langsung telah menggambarkan adanya fakta-fakta obyektif yang
disembunyikan oleh DPRD dan Pemda SBB.
Diketahui, Baleg
tidak melibatkan yayasan payung teduh yang punya kewenangan dalam
hal menyusun naska akademis, selain itu ketua baleg Hendrik Seriholo terksesan
Arogansi dengan tidak menerima usulan dari setiap negeri yang telah
menyampaikan usulan harus melibatakn dewan adat dalam penyusuanan
Ranperda.
“Ada beberapa desa
yang harus di evaliasi kerena desa tersebut bukan desa adat atau negeri, tetapi
lucunya Baleg tidak menggubris semua itu, hingga Naska Akademis saat tidak sedikitpun
mengalamai perubahan,” ujarnya.
“Baleg juga tidak
mengevaluasi hasil dari Uji Publik Ranperda tentang
Negeri ini, dan Baleg Juga tidak melakukan Penelitian atau survei ke desa
- desa adat, hingga masyarakat adat semuanya merasa di rugikan dengan
Ranperda yang di bahas oleh Baleg saat ini." tambah Payapo. (KT/MFS)
Kepentingan Sepihak akan Memenjarakan Mereka Sendiri.
ReplyDelete