Namrole, SBS
Jika selama ini
pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) tidak melalui uji kompetensi, maka akan berbeda di Tahun 2019
mendatang.
Sebab, Bupati
Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa telah mengambil kebijakan agar para Kepsek
yang akan menduduki jabatan Kepsek di Tahun 2019 mendatang harus lulus uji
kompetensi.
“Ia akan
diseleksi. Nanti seleksi untuk guru-guru yang menduduki jabatan Kepsek itu akan
diuji kompetensi, 2019 mulai. Jadi nanti semua guru dievaluasi dan diuji
kompetensi. Kalau masih memenuhi syarat ya duduk, tapi kalau tidak ya akan
diganti,” kata Tagop kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Sabtu (25/8).
Terkait rencana
seleksi Kepsek itu, maka kedepan akan dibentuk Tim Seleksi (Timsel) yang
direkrut dari beberapa komponen yang dianggab memiliki kompetensi sebagai
Timsel.
“Nanti dibentuk
sesuai mekanisme. Nanti kita buat, termasuk dari dari tenaga pemerintah daerah,
independen dan dari tenaga dosen,” cetusnya.
Tak hanya Kepsek,
lanjut Tagop, untuk perekrutan Kepala UPTD Pendidikan di tingkat Kecamatan pun
akan dilakukan Uji Kompetensi.
Olehnya itu,
lanjut Tagop, para Kepsek dan Kepala UPTDyang saat ini menduduki jabatan maupun
yang ingin mengikuti proses seleksi harus pula mempersiapkan diri secara baik,
karena pengangkatan Kepsek tidak akan berdasarkan suka atau tidak suka.
Masih terkait
maksud itu, Tagop pun telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten
Bursel untuk membantu setiap UPTD dan sekolah di Kabupaten Bursel,
masing-masing satu unit komputer, mengingat pemahaman para Kepsek maupun Kepala
UPTD terhadap teknologi informatika pun masih sangat minim.
“Tahun depan
jalan bantuan komputer. Ya, supaya mensosialisasikan teknologi informatika ini
karena banyak guru-guru tidak paham komputer sehingga ketika diberikan ujian
untuk tes sertifikasi juga tidak lulus karena itu,” terangnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment