Piru,
Kompastimur.com
Perdebatan soal
Ranperda untuk menetapkan status negeri yang dibuat oleh Anggota DPRD SBB
melalui Badan Legislasi DPRD SBB dinilai syarat adanya konspirasi kepentingan
politik yang sengaja dipermainkan sekaligus dipolitisir oleh Ketua Banleg DPRD
SBB Hendrik Seriholo.
Persoalan status
Desa Lokki menjadi Negeri Lokki yang menjadi perdebatan masyarakat khususnya
Huamual dan Kabupaten SBB secara umum terjadi di karenakan ketidakpuasaan
masyarakat akibat ketidak profesional anggota DPRD SBB dalam hal ini Badan
Legislasi DPRD SBB.
Sejauh ini, Badan
legislasi DPRD SBB dalam mekanisme
perencanangaan baik penyusunan naskah akademik sampai dengan menyusun
naskah Ranperda yang berkaitan dengan status Negeri Adat tidak mendasarkan pada
sebuah kajian dan penelitian yang matang dan tidak mendasar karena tidak pernah
melibatkan pemangku lembaga adat baik lembaga adat di tiap-tiap negeri maupun lembaga adat tiga batang aer yakni Tala, Eti ,Sapalewa.
Dalam pembuatan
naskah akademik sampai dengan pembahasan Ranperda yang sudah rampung tidak pernah ada
penelitian secara faktual yang mendalam akan status negri tersebut.
Badan Legislasi
DPRD SBB hanya menggunakan cara teoritis tanpa ada dasar melalui kajian, namun
kajian demi kajian yang di lakukan selama itu hanyalah kajian teoritis tanpa
kajian fakta lapangan, ini mustahil namanya jangan buat pembodohan terhadap
masyarakat SBB.
Marsel Maspaitella
tokoh muda SBB Kepada Kompastimur.com Jumaat (10/8) menjelaskan bahwa bagaimana
mungkin membuat regulasi tentang
hukum adat tetapi tidak
melibatkan masyarakat adat secara kelembagaan adat untuk berbicara?
“ Dalam regulasi
pembuatan hukum adat tetapi tidak melibatkan lembaga dan masyarakat adat, itukan
koyol namanya,” kata Maspaitella.
Bagi Maspaitella
produk rancangan hukum seperti
Ranperda mengenai status
negeri yang di buat oleh DPRD SBB melalui Badan Legislasi
ini merupakan produk kepentingan politik dan kepentingan “Cari Muka”.
"Ya ini
politik cari muka namanya di masyarakat supaya masyarkakat SBB menilai mereka
bisa kerja padalah kerja tidak becus," ungkap Maspaitella.
Maspitella memintah
supaya ketua Badan Legislasi digantikan saja dan Ranperda tentang
negeri harus dipending
sampai dengan pemilihan anggota
DPRD SBB yang baru untuk ditinjau kembali berdasarkan syarat-syarat pembuatan
produk peraturan perudang - udangan yang
berlaku.
“Jika soal
kepala desa dan raja defenitif, saya minta Bupati SBB untuk membuat Perbup untuk
menyelesaikan masalah pemilihan dan atau pengangkatan raja defenitif," pungkas Maspaitella.
Selain itu juga Maspitella meminta lembaga
lembaga adat khususnya saniri
tiga batang aer
mengambil peran dalam masalah
adat ini agar ranperda negeri yang tidak
jelas terkait dengan status hukum adat dapat dilihat secara bersama-sama.
“Saya mintakan
pula kepada Pemda SBB untuk memfasilitasi saniri tiga batang aer agar dapat berproses dan terlibat
langsung untuk menyelesaikan masalah hak-hak masyarakat adat di SBB secepatnya,"
tutup Maspaitella. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment