• Headline News



    Sunday, August 19, 2018

    Rumauw: OPD Diduga Bisa Berpeluang Tersangka



    SBT, Kompastimur.com  
    Tatemen yang di keluarakn oleh jubir KPK  yang yang diduga melibatkan Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti terkait dengan dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018 dinilai lemah.
    Hal ini diungkapkan oleh salah satu praktisi hukum asal SBT, Ali Rumauw kepada Media ini, Sabtu (18/8) Via telpon Selulernya.

    Praktisi Humum asal SBT ini menjelaskan, wacana yang diduga melibatkan Bupati SBT tersebut dinilai tidak terlalu rumit, karena orang nomor satu di SBT tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga kehadiran Keliobas hanya memenuhi panggilan KPK untuk memperkuat status tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
    Selain itu ditambhkan, kehadiran Keliobas hanya sekedar diminta keterangan untuk melengkapi alat-alat bukti yang dimiliki KPK. 

    "Tidak terlalu rumit untuk menyudutkan Bupati SBT, beliau di hadirkan oleh KPK untuk memberikan keterangan untuk memperkuat KPK terkait dengan 4 orang yang sudah ditepakan sebagai tersangka," ucapnya.

    Ditambahkan, KPK bisa saja melakukan penetapan tersangka jika dalam pemeriksaannya menemukan ada  hubungan antara para tersangkan dengan orang nomor satu SBT itu.
    Selain itu, Rumauw menambahkan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga melakukan loby-loby terkait dengan kasus tersebut, dirinya memastikan para OPD berpeluang sebagai tersangka karena dalam loby-loby seperti ini pasti ada deal-deal tertentu untuk meloloskan projet proposal yang diajukan 

    "Alasan lain jika seseorang yang di hadirkan oleh KPK untuk memberikan keterangan, lalu ada hubungan tertentu dengan tersangka ya pasti ditetapkan tersangka oleh KPK. Kalau itu berpeluang karena pasti melakukan loby dengan komisi XI karena OPD membuka jaringan dan pasti ada deal tertentu untuk meloloskan proposal,"kata Rumauw.

    Ketika ditanya terkait dukungan moril kepada Bupati SBT, dirinya mengatakan, selaku anak Negeri dirinya memilih diam dalam memberikan dukungan karena berdiam diri serta tidak membuat gerakan tambahan merupakan bagian dari dukungan moril sebagai anak daerah. Dirinya memastikan peluang lebel tersangka kepada Bupati SBT sangat tipis.

    "Sebaiknya jangan ada gerakan dukungan, jika ada gerakan dukungan maka sama halnya membuka peluang kepada KPK. Memilih diam itu sebagai bentuk dukungan moril ke Beliau. Peluang tersangka tipis sekali," tutup Rumauw. (KT-FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rumauw: OPD Diduga Bisa Berpeluang Tersangka Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top