SBT, Kompastimur.com
Tatemen yang di
keluarakn oleh jubir KPK yang yang diduga melibatkan Bupati Seram Bagian
Timur Abdul Mukti terkait dengan dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan
daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018 dinilai lemah.
Hal ini
diungkapkan oleh salah satu praktisi hukum asal SBT, Ali Rumauw kepada Media
ini, Sabtu (18/8) Via telpon Selulernya.
Praktisi Humum asal
SBT ini menjelaskan, wacana yang diduga melibatkan Bupati SBT tersebut dinilai
tidak terlalu rumit, karena orang nomor satu di SBT tersebut dipanggil untuk
memberikan keterangan terkait dengan 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka, sehingga kehadiran Keliobas hanya memenuhi panggilan KPK untuk
memperkuat status tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu
ditambhkan, kehadiran Keliobas hanya sekedar diminta keterangan untuk
melengkapi alat-alat bukti yang dimiliki KPK.
"Tidak terlalu
rumit untuk menyudutkan Bupati SBT, beliau di hadirkan oleh KPK untuk
memberikan keterangan untuk memperkuat KPK terkait dengan 4 orang yang sudah
ditepakan sebagai tersangka," ucapnya.
Ditambahkan, KPK
bisa saja melakukan penetapan tersangka jika dalam pemeriksaannya menemukan
ada hubungan antara para tersangkan dengan orang nomor satu SBT itu.
Selain itu,
Rumauw menambahkan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga
melakukan loby-loby terkait dengan kasus tersebut, dirinya memastikan para OPD
berpeluang sebagai tersangka karena dalam loby-loby seperti ini pasti ada deal-deal
tertentu untuk meloloskan projet proposal yang diajukan
"Alasan
lain jika seseorang yang di hadirkan oleh KPK untuk memberikan keterangan, lalu
ada hubungan tertentu dengan tersangka ya pasti ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kalau itu berpeluang karena pasti melakukan loby dengan komisi XI karena OPD
membuka jaringan dan pasti ada deal tertentu untuk meloloskan proposal,"kata
Rumauw.
Ketika ditanya
terkait dukungan moril kepada Bupati SBT, dirinya mengatakan, selaku anak
Negeri dirinya memilih diam dalam memberikan dukungan karena berdiam diri serta
tidak membuat gerakan tambahan merupakan bagian dari dukungan moril sebagai anak
daerah. Dirinya memastikan peluang lebel tersangka kepada Bupati SBT sangat
tipis.
"Sebaiknya
jangan ada gerakan dukungan, jika ada gerakan dukungan maka sama halnya membuka
peluang kepada KPK. Memilih diam itu sebagai bentuk dukungan moril ke Beliau.
Peluang tersangka tipis sekali," tutup Rumauw. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment