Oleh M.Tahir Wailissa
(Ambon, 07-08-2018)
SBT, Kompastimur.com
Tatanan
perubahan sosial masyarakat, dalam menjalin relasi antara sesama yang dijalin
melalui hubungan social dengan menjadikan politik dan demokrasi sebagai sarana
untuk mencapai suatu sistim sosial. Konfigurasi manusia dengan berbagai
kebutuhan yang kompleks hingga sering mengabaikan satu dan lainya, demokrasi
langsung yang dipraktekan Indonesia hari ini menjadi bagian dari sejarah masa
lalu yang pernah dialami di Eropa, dimana demokrasi di Eropa tumbuh seiring
dengan aufklarung, renainsaince, dan reformasi gereja.
Perubahan
tatanan sosial tersebut membawa Eropa menjadi bangsa penakluk yang dinamakan
dengan colinialisme, dari sisi kemanusiaan paham ini memang memiliki implikasi
yang sangat fatal diantaranya menciptakan keterasingan, ketakutan, dan
lain sebagainya.
Tiga paham
diatas juga yang dapat membawa eropa keluar dari kungkungan feodalisme sosial
dan dogmatisme agama dengan dalil pengampunan dan penentuan nasib rakyat berada
di tangan raja sebagai jelmaan Tuhan dimuka bumi, pendeta sebagai bagian dari
kebenaran itu.
Dari aspek
politik eropa dengan menggunakan tesis Macheaveli mampu memisahkan negara dari
gereja, dari aspek sosial, mereka mampu keluar dari dogma bahwa nasib manusia
bukan ditentukan oleh raja dan pendeta namun ditentutukan oleh indifdu sendiri
( J.J. Roseau, Voltaire), sementara dari aspek ekonomi dengan ditemukannya
mesin Uap ditandai dengan renainsaince maka hegomoni kebenaran yang dipraktekan
dengan dogma dapat ditumbagkan melalui suatu gerakan revolusi indutri dan
sosial.
Perubahan tatanan
tersebut dapat mengakibatkan bertemunya klas sosial dalam masyarakat Eropa baik
bangsawan, agamawan, maupun ilmuan. Perjumpaan inilah yang mengakibatkan
munculnya teori contrak sosial sebagai bagian dari diakuinya kedaulatan rakyat
sehingga demokrasi tumbuh dalam kehidupan masyarakat eropa, utamanya bagi kelas
buruh dan proletar.
Dua aspek
mendasar yang mengakibatkan munculnya demokrasi perwakilan di Eropa yang
diakibatkan adanya aufklarung dan renainsaince, dimana perubahan manusia hingga
mengakibatkan munculnya paham mercantil dan fisiokrat, paham yang menghendaki
penumpukan barang dalam suatu negara/ emas, serta meningkatnya produksi
pertanian dengan menjadikan penguasaan atas tanah yang di jadikan rujukan bagi
paham fisiokrat.
Dampak dari
pemenuhan kedua paham tersebut mengakibatkan eropa mendirikan industri hingga
menarik tenaga kerja yang melimpah ruah dalam konteks merkantilisme sebaliknya
bagi fisiokrat penguasaan tanah oleh pihak raja sangat dominan hingga rakyat
sulit menemukan tanah sebagai faktor produksi. Aspek perubahan diatas sangat
berpengaruh terhadap Indonesia sebagai bangsa yang pernah merasakan
kolonialisme, kondisi ini dapat terlihat lewat diadopsinya sistim demokrasi dan
pemerintahan saat ini. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment