SBT, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Seram Bagian Timur. Di minta untuk selektif dan jangan
bermain-main soal verifikasi berkas Bacaleg, pasalnya hingga saat ini karateker
desa yang diduga aktif masih masuk dalam daftar Bacaleg di sala satu Partai.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu Pemuda SBT, Sandri Rumanama, Rabu (1/8) di
Bula.
Rumanama
mengatakan, hal ini terbukti saat tes kejiwaan yang dipusatkan di RSUD, masi
terdapat ada bakal Bacaleg yang aktif menjadi karater yang baru dilantik oleh
Bupati Seram Bagian Timur beberapa waktu lalu. Jika ini diloloskan maka KPUD
SBT tidak taat pada perintah undang-undang yang berlaku di Negara ini.
"KPUD SBT
harus selektif saat verifikasi berkas, jangan main-main dalam mengambil
keputusan karena itu mencederai UU dan produk Hukum lainnya. Jika ada maka
segera dicoret,"Pungkasnya.
Dirinya
berharap, KPU SBT tidak mencedrai proses pentahapan Pileg di 2019 dan harus
konsisten terhadap amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa, dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, karena semua persyaratan
bakal calon dan larangan lainnya telah tertuang dalam Undang-undang beserta
turunannya alias penjabaran dalam PKPU. Ditambahkan, pihaknya akan selalu
melakukan pengawasan serta ketat terhadap seluruh tahapan yang jalankan oleh
KPU Seram Bagian Timur.
"Kami akan
kawal seluruh tahapan Pileg oleh KPU SBT.semuanya sudah jelas dalam
ketentuan," ucapnya.
Untuk itu,
pihaknya mendesak Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas agar segera
mengkroscek para Pejabat maupun penjabat Desa yang mencalonkan diri sebagai
Anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
"Bupati
harus kroscek semua kades yang maju DPRD kali ini,"Tutup Rumanama. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment