• Headline News

    Wednesday, August 22, 2018

    Pelaku Pemerkosaan Pegawai RSUD Namrole Dijerat Pasal Berlapis

    FOTO : Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar


    Namrole, Kompastimur.com
    Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bakal dijerat pasal berlapis karena melakukan pemerkosaan disertai kekerasan terhadap Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole bernisial SK (24), Kamis (16/8) lalu.

    “Pelaku bakal dijerat pasal berlapis karena melakukan tindakan pemerkosaan disertai kekerasan,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Kompastimur.com via telepon selulernya, Salasa(21/8) malam.

    Lanjutnya, pasal yang akan dikenakan kepada pelaku ialah Pasal 285 Jo 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Yamin pun menjelaskan bahwa pasca insiden pemerkosaan itu, penyidik Polsek Namrole sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

    “Saksi yang sudah diperiksa itu kurang lebih tujuh orang. Diantaranya tiga di rumah sakit, ditambah Satpam dan Pelapor,” kata Yamin.

    Sebelumnya diberitakan, Pegawai honorer RSUD Namrole bernisial SK (24) yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia diperkosa Rijal Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang menjalankan tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.

    Tak hanya diperkosa, SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel asal Desa Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut dianiaya terlebih dahulu oleh Pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh wajahnya dan menyebabkan darah terus keluar dari telinganya.

    Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan di RSUD Namrole mengaku bahwa kronologis kejadian itu bermula ketika pelaku datang ke Rumah Sakit bersama tiga orang rekannya guna menjenguk keluarga salah satu rekannya yang sementara dirawat di Rumah Sakit.

    Diduga, ketika berada di Rumah Sakit itu, pelaku bersama rekan-rekan mereka kemudian mengkonsumsi minuman keras jenis sopi.

    Tak lama kemudian, pelaku kemudian meminta izin kepada rekan-rekannya untuk pergi sebentar mencari minuman. Pelaku kemudian menghilang dari rekan-rekannya kurang lebih 30 menit lamanya dan ternyata selama menghilang itu, pelaku mempergunakannya untuk menganiaya korban yang sementara menjaga Apotik seorang diri dan kemudian memperkosanya.

    “Saat korban ditemukan oleh saksi yang adalah rekan-rekannya, korban sudah dalam keadaan setengah terlanjang,” kata Kapolsek.

    Pasca kejadian itu, pihak rumah sakit pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Namrole yang tak lama setelah menerima laporan itu pun langsung mendatangi Rumah Sakit guna melakukan penyelidikan terkait perbuatan bejat pelaku itu.

    “Awalnya kami belum mengetahui siapa pelakunya, tetapi setelah kami melakukan interogasi terhadap ketiga rekannya yang sejak awal sudah mencurigai pelaku dan juga sejumlah pihak di rumah Sakit, kami menemukan adanya bukti-bukti yang cukup bahwa Rijal Papalia adalah pelakunya,” ungkap Kapolsek.

    Tak menunggu lama, lanjut Kapolsek, sejumlah anggota pun langsung mendatangi kediaman pelaku di Desa Namrole dan membawanya ke Mapolsek Namrole beserta barang bukti berupa celana yang penuh dengan darah.

    “Jadi, pasca kejadian itu pelaku sempat mengganti baju dan celana, tetapi celananya kami temukan dengan bercak darah, sedangkan bajunya tidak kami temukan. Selanjutnya pelaku sudah kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolsek.

    Sementara itu, Direktur RSUD Namrole, Sabaha Patah kepada wartawan diruang kerjanya mengaku bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Satpam yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga terjadinya kejadian pemerkosaan tersebut.

    “Ya, petugas Satpam ini akan diberikan sanksi, apakah dirumahkan sementara atau langsung dipecat, tidak bisa main-main seperti itu, karena ini kejadian luar biasa sehingga saya juga harus ambil langkah yang betul-betul dan menjadi pelajaran untuk semua Satpam yang ada. Sebab, Satpam yang bertugas harus kerja sesuai SOP,” kata Sabaha.

    Dokter masih melakukan visum, kalau pertimbangan dokter harus di rujuk, maka RSU Namrole akan mengambil langkah, sebab ini adalah pegawai rumah sakit sehingga keluarga juga puas.

    Sementara untuk korban, lanjjut Sabaha, sementara dirawat di RSUD Namrole dan akan divisum oleh dokter. Dimana, dari hasil visum dokter tersebut pihaknya akan mendapatkan masukan apakah koeban harus dirujuk ke Ambon ataukah bisa ditangani di RSUD Namrole saja.

    “Sementara dokter spesialis lagi tangani, nanti dokter konsultasi dengan saya, kalau harus dirujuk maka akan kita rujuk sehingga keluarga juga puas. Saya sebagai pimpinan, saya juga ambil langkah,” ucapnya.

    Selain itu, atas insiden ini, maka pihaknya akan lebih memperketat keamanan di RSUD Namrole, termasuk memperketat orang yang datang menjaga pasien yang sakit.

    “Keluarga pasien itu juga harus taat aturan, sebab satu pasien itu rata-rata 20-30 pengunjung yang datang sampai malam disini, padahal pasien juga tidak apa-apa dan itu tanggung jawab Satpam. Jadi, kita juga akan buat surat izin jaga pasien seperti di RSUD Haulussy Ambon, ya paling tinggi 2 oranglah, dan surat itu akan dikeluarkan oleh bagian administrasi di depan,” tuturnya.

    Sementara itu, tak terima dengan insiden pemerkosaan yang dialami oleh korban, sejumlah keluarga korban pun mendatangi RSUD Namrole mengamuk di rumah sakit tersebut.

    Mereka mengutuk kelakuan biadap pelaku tersebut dan seharusnya tak layak dibiarkan hidup.

    “Dia itu biadap, bunuh dia, bunuh dia,” teriak sejumlah keluarga korban yang tak terima saudari perempuannya menjadi korban pemerkosaan.

    Selain itu, pihak keluarga korban pun mengaku sangat menyesalkan lemahanya pengamanan di Rumah Sakit tersebut bahkan Satpam di Rumah Sakit tersebut pun terkesan tak melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga ada pengunjung yang datang dan mengkonsumsi minuman keras di Rumah Sakit yang berujung pada insiden pemerkosaan itu.

    Tak hanya, di Rumah Sakit, sejumlah keluarga korban pun dengan kondisi emosi sempat mendatangi pelaku di Mapolsek Namrole, namun kedatangan mereka itu tak diizinkan oleh pihak Mapolsek Namrole untuk menemui pelaku karena ditakutkan akan terjadi tindakan pidana lainnya yang tak diinginkan. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelaku Pemerkosaan Pegawai RSUD Namrole Dijerat Pasal Berlapis Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top