FOTO : Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar |
Namrole,
Kompastimur.com
Rijal Papalia (19),
warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala, Kecamatan Leksula,
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) bakal dijerat pasal berlapis karena melakukan pemerkosaan
disertai kekerasan terhadap Pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Namrole bernisial SK (24), Kamis (16/8) lalu.
“Pelaku bakal
dijerat pasal berlapis karena melakukan tindakan pemerkosaan disertai
kekerasan,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada Kompastimur.com via telepon selulernya, Salasa(21/8) malam.
Lanjutnya, pasal
yang akan dikenakan kepada pelaku ialah Pasal 285 Jo 365 KUHP dengan hukuman
maksimal 12 tahun penjara.
Yamin pun
menjelaskan bahwa pasca insiden pemerkosaan itu, penyidik Polsek Namrole sudah
melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
“Saksi yang sudah
diperiksa itu kurang lebih tujuh orang. Diantaranya tiga di rumah sakit,
ditambah Satpam dan Pelapor,” kata Yamin.
Sebelumnya
diberitakan, Pegawai honorer RSUD Namrole bernisial SK (24) yang sehari-hari
bertugas sebagai penjaga Apotek RSUD Namrole bernasip sial. Ia diperkosa Rijal
Papalia (19), warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole asal Desa Waemala,
Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ketika sedang menjalankan
tugas, Kamis (16/8) sekitar pukul 03.00 WIT di Apotek RSUD Namrole.
Tak hanya diperkosa,
SK yang adalah warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel asal Desa
Kabau, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng itu turut dianiaya terlebih
dahulu oleh Pelaku hingga mengalami memar di hampir seluruh wajahnya dan
menyebabkan darah terus keluar dari telinganya.
Kapolsek Namrole,
AKP Yamin Selayar kepada wartawan di RSUD Namrole mengaku bahwa kronologis
kejadian itu bermula ketika pelaku datang ke Rumah Sakit bersama tiga orang
rekannya guna menjenguk keluarga salah satu rekannya yang sementara dirawat di
Rumah Sakit.
Diduga, ketika
berada di Rumah Sakit itu, pelaku bersama rekan-rekan mereka kemudian
mengkonsumsi minuman keras jenis sopi.
Tak lama kemudian,
pelaku kemudian meminta izin kepada rekan-rekannya untuk pergi sebentar mencari
minuman. Pelaku kemudian menghilang dari rekan-rekannya kurang lebih 30 menit
lamanya dan ternyata selama menghilang itu, pelaku mempergunakannya untuk menganiaya
korban yang sementara menjaga Apotik seorang diri dan kemudian memperkosanya.
“Saat korban
ditemukan oleh saksi yang adalah rekan-rekannya, korban sudah dalam keadaan
setengah terlanjang,” kata Kapolsek.
Pasca kejadian itu,
pihak rumah sakit pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Namrole yang
tak lama setelah menerima laporan itu pun langsung mendatangi Rumah Sakit guna
melakukan penyelidikan terkait perbuatan bejat pelaku itu.
“Awalnya kami belum
mengetahui siapa pelakunya, tetapi setelah kami melakukan interogasi terhadap
ketiga rekannya yang sejak awal sudah mencurigai pelaku dan juga sejumlah pihak
di rumah Sakit, kami menemukan adanya bukti-bukti yang cukup bahwa Rijal
Papalia adalah pelakunya,” ungkap Kapolsek.
Tak menunggu lama,
lanjut Kapolsek, sejumlah anggota pun langsung mendatangi kediaman pelaku di
Desa Namrole dan membawanya ke Mapolsek Namrole beserta barang bukti berupa
celana yang penuh dengan darah.
“Jadi, pasca
kejadian itu pelaku sempat mengganti baju dan celana, tetapi celananya kami
temukan dengan bercak darah, sedangkan bajunya tidak kami temukan. Selanjutnya
pelaku sudah kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” terang
Kapolsek.
Sementara itu,
Direktur RSUD Namrole, Sabaha Patah kepada wartawan diruang kerjanya mengaku
bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Satpam yang dinilai tidak
menjalankan tugasnya dengan baik sehingga terjadinya kejadian pemerkosaan
tersebut.
“Ya, petugas Satpam
ini akan diberikan sanksi, apakah dirumahkan sementara atau langsung dipecat,
tidak bisa main-main seperti itu, karena ini kejadian luar biasa sehingga saya
juga harus ambil langkah yang betul-betul dan menjadi pelajaran untuk semua
Satpam yang ada. Sebab, Satpam yang bertugas harus kerja sesuai SOP,” kata
Sabaha.
Dokter masih
melakukan visum, kalau pertimbangan dokter harus di rujuk, maka RSU Namrole
akan mengambil langkah, sebab ini adalah pegawai rumah sakit sehingga keluarga
juga puas.
Sementara untuk
korban, lanjjut Sabaha, sementara dirawat di RSUD Namrole dan akan divisum oleh
dokter. Dimana, dari hasil visum dokter tersebut pihaknya akan mendapatkan
masukan apakah koeban harus dirujuk ke Ambon ataukah bisa ditangani di RSUD
Namrole saja.
“Sementara dokter
spesialis lagi tangani, nanti dokter konsultasi dengan saya, kalau harus
dirujuk maka akan kita rujuk sehingga keluarga juga puas. Saya sebagai
pimpinan, saya juga ambil langkah,” ucapnya.
Selain itu, atas
insiden ini, maka pihaknya akan lebih memperketat keamanan di RSUD Namrole,
termasuk memperketat orang yang datang menjaga pasien yang sakit.
“Keluarga pasien itu
juga harus taat aturan, sebab satu pasien itu rata-rata 20-30 pengunjung yang
datang sampai malam disini, padahal pasien juga tidak apa-apa dan itu tanggung
jawab Satpam. Jadi, kita juga akan buat surat izin jaga pasien seperti di RSUD
Haulussy Ambon, ya paling tinggi 2 oranglah, dan surat itu akan dikeluarkan
oleh bagian administrasi di depan,” tuturnya.
Sementara itu, tak
terima dengan insiden pemerkosaan yang dialami oleh korban, sejumlah keluarga
korban pun mendatangi RSUD Namrole mengamuk di rumah sakit tersebut.
Mereka mengutuk
kelakuan biadap pelaku tersebut dan seharusnya tak layak dibiarkan hidup.
“Dia itu biadap,
bunuh dia, bunuh dia,” teriak sejumlah keluarga korban yang tak terima saudari
perempuannya menjadi korban pemerkosaan.
Selain itu, pihak
keluarga korban pun mengaku sangat menyesalkan lemahanya pengamanan di Rumah
Sakit tersebut bahkan Satpam di Rumah Sakit tersebut pun terkesan tak
melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga ada pengunjung yang datang dan
mengkonsumsi minuman keras di Rumah Sakit yang berujung pada insiden
pemerkosaan itu.
Tak hanya, di Rumah
Sakit, sejumlah keluarga korban pun dengan kondisi emosi sempat mendatangi
pelaku di Mapolsek Namrole, namun kedatangan mereka itu tak diizinkan oleh
pihak Mapolsek Namrole untuk menemui pelaku karena ditakutkan akan terjadi
tindakan pidana lainnya yang tak diinginkan. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment