Piru, Kompastimur.com
Proyek
pembangunan gapura milik Desa Rumberu Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian
Barat (SBB) yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor asal Desa Piru sampai
dengan saat ini uang milik kontraktor belum dibayar lunas oleh Pejabat Desa
Rumberu.
Diketahui, pembangunan
Gapura Desa Rumberu dikerjakan dengan menggunakan uang pribadi milik
kontraktor, bahan-bahan bangunan Gapura Desa Rumberu dibelanjakan dari uang
pribadi kontraktor yang sedianya akan digantikan oleh Caroles Niak Pejabat Desa
Rumberu lewat ADD.
Kepada KompasTimur.com
Jumat, (24/8/2018) salah satu kontraktor yang berinisial LS menjelaskan, pembangunan
gapura Desa Rumberu dirancang dengan anggaran Rp 500.000.000. Namun karna belum
ada anggarannya sehingga gapura tersebut dibangun dengan menggunakan uang
pribadi dirinya.
" Saya
gunakan uang pribadi untuk bangun gapura itu, anggaran gapura diperuntukkan
lewat ADD, nanti sudah dicairkan baru digantikan kata pejabat buat saya," ungkapnya.
Ditambahkannya, uang
pribadi yang digunakan untuk membangun gapura itu, nantinya akan dibayarkan
saat ADD Desa Rumberu dicairkan, akan tetapi setelah ADD sudah dicairkan uang dirinya
tak kunjung dibayarkan.
" ADD Desa
Rumberu sudah dicairkan, namun pejabat tidak mebayar uang saya, padahal dirinya
( Pejabat ) sudah menjanjikan uang saya dibayarkan nanti setelah ADD sudah
dicairkan tetapi nyatanya ADD sudah cairkan, kini pejabat pun menghilang akibatnya
uang saya tak terbayarkan," jelasnya.
“Uang yang sudah
dibayarkan oleh Pejabat Desa Rumberu sebesar Rp 100.000.000 kepada saya dan itu
janjinya pejabat sisanya nanti dibayarkan setiap pencairan ADD itu tapi
kenyataannya Pejabat ingkar janji,” ketus lagi. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment