Piru, Kompastimur.com
Tim
penyelidik Satuan Kriminal Kusus (Satreskrimsus) Polres Seram Bagian Barat
(SBB) intens melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pomotongan Alokasi
Dana Desa 1,5 persen tahun 2017 dari total 92 Desa di Kabupaten bertajuk Saka Mese
Nusa tersebut.
Kasus
dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) 1,5 persen sampai dengan saat
ini belum menemukan titik terang siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini ?
dan apakah merugikan negara ataukah tidak?. Seharusnya pihak Polres SBB dalam
hal ini Satreskimsus Polres SBB dapat transparan dengan kasus pemotongan ADD
1,5% sehingga tidak terkesan jalan ditempat.
Kendati
sudah puluhan saksi yang diperiksa, termasuk Bupati Kabupaten SBB, Moh Yasin
Payapo yang diperiksa penyelidik setempat, Senin, (14/5).
Yasin
diperiksa seputar dugaan pemotongan ADD pada puluhan desa di SBB berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Bupati dengan Nomor 412.2 437.
Kasus
dugaan korupsi pemotongan ADD 1,5 persen sudah menjadi kasus bulanannya pihak Polres
SBB untuk mengusutnya, namun sampai saat ini pihak Polres SBB belum juga
menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Pihak
Polres SBB harus lebih profesional dan lebih transparan jangan terkesan adanya
dugaan untuk menutupi kasus ini tanpa ada penetapan tersangka yang telah merugian
negara.
Menanggapi
kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Desa 1,5 persen Anggota Fraksi DPRD PKB
SBB Maaruf Tomia kepada Kompastimur.com
Melalui telpon selulernya, Kamis (30/8/) mengatakan, persoalan kasus dugaan pemotongan
ADD sebesar 1,5% sudah menjadi Tranding topik di Kabupaten SBB, ini yang harus
secepatnya diselesaikan oleh pihak Polres SBB sampai tuntas.
“
Polres SBB harus selesaikan kasus ini secepatnya agar kasus dugaan korupsi ini menjadi
bola liar tanppa ada penyelesaian akhir,” kata Tomia.
Karena
Bupati SBB Moh Yasin Payapo sudah menjadi bulan - bulanan publik SBB apalagi
masyarakat awam ingin mengetahui kebenaran dan sudah sampai dimana kasus dugaan
pemotongan DD 1,5 persen oleh Bupati SBB melalui peraturan yang dibuatnya itu.
"
Dengan menjadi bulan - bulanan maka masyarakat dan pihak-pihak terkait menduga
Bupati SBB terlibat dalam kasus ini, dugaan ini disebabkan karena sampai saat
ini belum ada hasil pemeriksaan yang tuntas oleh pihak penegak hukum dalam
memproses dugaan kasus korupsi pemotongan DD 1,5% itu," Pungkas Tomia.
Lanjut Tomia, kasus ini seharusnya dipercepat oleh pihak penegak hukum, jika tidak ada
kerugian dalam kasus ini, pihak Polres SBB harus transparan dan mengungkapkan
kepublik masyarakat SBB.
“Jika
diperlambat maka masyarakat bisa menuding Bupati SBB terlibat dibalik kasus
ini, serta masyarakat bisa saja menuding Polres SBB lambat dan terkesan kasus
ini berjalan ditempat," kata Tomia.
Terhadap
leletnya penanganan kasus tersebut, Tomia mendorong pihak Polres SBB untuk
segerah menuntaskan dan mengumumkan kepublik SBB agar tidak ada polimik serta
menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat SBB. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment