• Headline News


    Saturday, August 4, 2018

    Lantik Ridwan Mansur Pada Jabatan Baru, Bupati Kembali Coreng Birokrasi SBB



    Piru, Kompastimur.com 
    Boroknya Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali dicoreng dengan kembalinya dilantiknya Ridwan Mansur oleh Sekretaris Daerah Mansur Tuharea dengan diberikan jabatan baru sebagai sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten SBB.

    Bupati SBB kembali menunjuk Ridwan Mansur untuk duduki jabatan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten SBB ini semakin mencoreng birokrasi Pemerintahan Moh Yasin Payapo dan Timotius Akerina.

    Sumber yang enggan namanya dipublikasikan Kepada Kompas Timur, Sabtu (4/8/2018) mengatakan Ridwan Mansur saat ini masih menjadi Pegawai Negeri Sipil aktif Kabupaten Buru Selatan namun sampai saat ini Ridwan Mansur belum memiliki status yang jelas soal mutasinya ke Kabupaten SBB sesuai prosedur yang berlaku.
    Namun boroknya pemerintah daerah Kab SBB dengan menerima dan memberikan jabatan kepada Ridwan Mansur tanpa status yang jelas yang kini sudah disandangnya.

    " Apakah Ridwan Mansur sudah memiliki status yang jelas sebagai ASN lingkup Pemkab SBB ataukah Masih berstatus ASN Lingkup Pemkab Bursel, ataukah sebaliknya saat ini Ridwan Mansur disandang status ASN kontarakan yang dikontrak Pemkab SBB dari Pemkab Bursel untuk mengisi jabatan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab SBB," ungkapnya.

    Dilanjutkannya Riswan Mansur saat ini masih berstatus ASN lingkup Pemkab Bursel dan Gajinya masih melekat pada Pemkab Bursel selama ini, namun hanya sampai saat ini gaji Ridwan Mansur tidak diambil setiap bulan sehingga bendahara inspektorat Bursel menyetornya ke Kas daerah Bursel dan Pemkab Bursel tidak bisa memberhentikan gaji karena tidak ada dasar.

    Lebi anehnya Pemkab SBB sudah melantik dan mengakui Ridwan Mansur Sebagai ASN Lingkup Pemkab SBB tanpa ada dasar dan yang menjadi pertanyaan Gaji Ridwan Mansur dibayarkan oleh Pemkab SBB atas dasar apa ? padahal Ridwan Mansur masih berstatus ASN lingkup Pemkab Bursel dan Gajinya pun masih melekat pada Pemkab Bursel.

    “Ini yang menjadi pertanyaan ada apa dengan Bupati SBB dengan langka yang dipaksakan untuk melantik Ridwan Mansur, padahal saudara Ridwan Mansur belum sama sekali memiliki surat mutasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Bursel untuk dimutasikan ke Pemkab SBB,” bebernya.

    Olehnya itu, dirinya memintakan kepada pihak ombudsman untuk segerah menegur Pemkab SBB sekaligus membatalkan pelantikan saudara Ridwan Mansur karena yang bersangkutan masih berstatus ASN Lingkup Pemkab SBB dan juga smpai saat ini beluam mengantongi surat mutasi dari Pemkab Bursel ke Pemkab SBB bahkan yang bersangkutan masih menerima gaji di Pemkab Buru Selatan. (KT-MFS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    1. Berita dngan Sumber serta data tidak jelas.. Media itu harus memperhatikan unsur coverboad side..perimbangan..harusnya dikonfirmasi...ada surat mutasi Gibernur Maluku dan surat siap menerima dr SBB kmudian ada surat yg diterbitkan Pemda Bursel jd beritanya hrus datanya jelas..jngan atas kepentingan sja

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Lantik Ridwan Mansur Pada Jabatan Baru, Bupati Kembali Coreng Birokrasi SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top