Ambon,
Kompastimur.com
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Maluku pada Rapat Pleno yang berlangsung, Rabu (29/08) menetapkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum tahun 2019 tingkat Provinsi Maluku,
sebanyak 1.207.994.
Penetapan ini tertuang
dalam Berita Acara Nomor 947/HK.03.1-Kpt/81/PROV/ VIII/ 2018.
“Setelah
ditetapkan, KPU akan mengumumkan DPT ini, di masing-masing TPS, yang berbasis
RT/RW dengan kami harapkan, masyarakat dapat proaktif untuk mengecek namanya
ada atau tidak. Jika seandainya namanya tidak ada, tetapi yang bersangkutan
memiliki administrasi kependudukan, maupun yang belum memiliki, tetapi dia sudah
memenuhi syarat untuk memilih yaitu berumur 17 tahun pada hari H, atau yang
belum cukup umur namun sudah menikah dapat melaporkan diri,” kata Hanafi
Renwarin, Komisioner KPU Maluk, Divisi Data, di Amaris Hotel.
Dirinya menjelaskan,
untuk TNI dan POLRI yang tadinya atau sebentar lagi pensiun, seharusnya yang
bersangkutan menyampaikan itu kepada pihak PPS, PPK, atau dapat langsung kepada
KPU kabupaten dan kota, untuk mengurus serta
melaporkan status dirinya. Supaya, dapat diproses, dan dapat langsung
dimasukan pada daftar pemilih tambahan.
“Daftar pemilih
tambahan ini sendiri berproses, dan akan di mulai dari bulan Januari
sampai Maret tahun 2019 di semua
kabupaten /kota sampai di KPU RI,” terangnya.
Untuk hasil
rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2019 oleh KPU Maluku per kota kabupaten yaitu,
untuk Kota Ambon total 216.027, dengan jumlah 5 kecamatan, 50 desa/kelurahan,
908 TPS, jumlah pemilih laki-laki 103.867 dan perempuan 112.160.
Kabupaten Maluku
Tengah berjumlah 303.477 dengan rincian 18 kecamatan,191 desa/ kelurahan ,1.329
TPS, total pemilih laki-laki 149.251 dan 154.226 pemilih perempuan.
Kabupaten Seram
Bagian Barat total DPT 150.520,yang dirincikan 11 kecamatan, 92
desa/kelurahan,616 TPS, 75.164 pemilih laki-laki dan 75.356 pemilih perempuan.
Sementara Kabupaten
Seram Bagian Timur totalnya 97.701, melalui rincian 15 kecamatan,198 desa/
kelurahan,454 TPS, 48.736 pemilih laki-laki dan 48.965 pemilih perempuan.
Untuk Kabupaten
Buru sebanyak 92.445, dari 10 kecamatan,82 desa/kelurahan,404 TPS,46.201
pemilih laki-laki dan 46.244 pemilih perempuan.
Sedangkan,
Kabupaten Buru Selatan berjumlah 53.524, dari 6 kecamatan, 79 desa/kelurahan, 263
TPS, 26.682, pemilih laki-laki dan 26.842 dan pemilih perempuan. Dan Kabupaten
Maluku Tenggara total 76.809, melalui rincian 11 kecamatan, 191
desa/kelurahan,375 TPS, 36.887 pemilih laki-laki dan 39.922 pemilih perempuan.
Sementara Kota
Tual jumlah DPT sebanyak 43.375 dari total 5 kecamatan, 30 desa/kelurahan,183
TPS, 20.996 pemilih laki-laki dan 22.379 pemilih perempuan. Sedangkan, Kabupaten
Maluku Tenggara Barat totalnya 64.447,melalui rincian 10 kecamatan, 81
desa/kelurahan,299 TPS, 31.545 pemilih laki-laki dan 32.902 pemilih perempuan.
Total DPT Kabupaten
Kepulauan Aru 58.668,dengan jumlah 10 kecamatan, 119 desa, 310 TPS, 29.839
pemilih laki-laki dan 28.829 pemilih perempuan. Terakhir, kabupaten Maluku
Barat Daya berjumlah 51.001 total DPT dari 17 kecamatan, 118 desa/kelurahan,253
TPS, 25.818 pemilih laki-laki dan 25.183 pemilih perempuan.
Rapat Pleno
rekapitulasi yang dimulai sejak Pukul 12.05 Wit siang, dipimpin langsung oleh
tiga Komisioner KPU Maluku yakni, Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun, Komisioner
Divisi Data Hanafi Renwarin dan Komisioner Divisi Logistik Iriane.S.Pontoh.
Undangan yang
hadir saat itu antara lain, perwakilan dari unsur partai-partai politik, serta
tim penghubung bakal calon DPD RI, perwakilan dari unsur Bawaslu Maluku, dan Disdukcapil
bersama Kesbangpol lingkup pemerintah Provinsi Maluku serta tamu undangan lainnya. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment