Kota Manna, Kompastimur.com
Gusnan Mulyadi, Plt. Bupati Bengkulu
Selatan dalam sambutannya di acara pembukaan Hari Anak Nasional Bengkulu
Selayan Satu 25 Agustus 2018di Balai Sekundang yang dibacakan Asisten Satu
Bidang Pemerintahan Arjo S menyampaikan moral kepada Anak Bengkulu Selatan
jadilah Anak Bengkulu Selatan menjadi anak yang Gesit, Empaty, Berani, Unggul
dan Sehat.
Untuk Mencapai kondisi sedemikan, Bupati mengharapkan fungsi dan ketahanan keluarga
harus ditumbuh kembangkan menjadi keluarga yang bersahabat dan ramah dengan
anak.
Hadir pada Acara HAN 2018 lebih
kurang 750 orang anak-anak didampingi para orangtua anak dari Tiga Kecamatan dampingan Wahana Visi
Indonesia kantor Bengkulu Selatan difasilitasi WVI Atas kerjasama Dinas PPPA
dan KB didampingi sepenuhnya oleh 50 anak dari Forum Anak Bengkulu Selatan.
Turut hadir pada perayaan HAN 2018,
Kepala Dinas PPPA Alian, SH, Arist
Merdeka Sirait Ketua Umum Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bertindak sebagai
Dialog Inspiratif anak, para pejabat dilingkungan pemerintahan Bengkulu
Selatan, Doseba Tua Sinay Direktut WVI Indonesia, Mariam Naingolan Boar Member
WVI, HRD WVI Jawa dan Sumatera dan Manager WVI
Bengkulu Selatan
Ditempat terpisah Sekretaris Daerah
Drs. Yulian Fauzi mewakili Plt Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Gusnan
Mulyadi dalam acara rama tamah selepas
Perayaan Hari Anak Nasional Bengkulu Selatan 2018, Sabtu 25 Agustus malam di
Balai Sekundang Rumah peristirahatan Bupati, atas nama rakyat dan pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum
Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Direktur Wahana Visi Indonesia (WVI)
Doseba Tua Sinay beserta Dewan Pembina WVI Mariam Nainggolan di Bumi Sekundang
Setungguan.
Sekda Bengkulu Selatan yang
didampingi Asisten Satu Bidang
Pemerintahan dan Kepala Dinas PPA dan KB Bengkulu Selatan Alian SH akan segera menindaklajuti
permintaan Komnas Perlindungan Anak untuk penyediaan Rumah Perlindungan Sosial
Anak bagi anak-anak korban maupun pelaku tindak pidana atau anak yang
berhadapan dengan hukum.
Disamping itu, Sekda lebih jauh
menambakan dalam sambutannya, dalam
mewujudkan perlindungan anak di
Bengkulu Selatan pemerintah juga akan segera menggunakan hak inisiatifnya
mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan kepada
DPRD Bengkulu Selatan.
Rencana ini semua akan segera
diagendakan untuk dibicarakan kepada pimpinan dan para pejabat SKPD dan Badan
dilingkungan pemerintahan Bengkulu Selatan dan sebagai "leading
sector"nya diminta Dinas PPPA dan KB, tambah Sekda yng disambut tepuk tangan hadirin dan Forum Anak Bengkulu
Selatan.
Doseba Tua Sinay Direktur WVI
Indonesia kepada Komnas Perlindungan Anak
menyambut baik usulan dan gagasan penerbitan Perda Perlindungan Anak dan
Perempuan di Bengkulu Selatan dan WVI kantor Bengkulu siap bekerjasama dengan
perintah untuk membantu percepatan lahirnya Perda Perlindungan Anak. Bila
diperlukan WVI siap memfasilitasi pembuatan naskah akdemis kebutuhan daerah.
OTE panggilan akrab Doseba Direktur
WVI Indonesia lebih jauh menjelaskan
dalam sambutannya bahwa kehadiran WVI di Bengkulu Selatan adalah organisasi
sosial kemasyarakat untuk mewujudkan
visinya menjadikan anak-anak di Bengkulu dan di belahan dunia menjadi anak yang
sejahtera, merdeka dan terlindungi.
Ditempat yang sama Arist Merdeka
Sirait Ketua Komnas Perlindungan Ana dalam pesan moralnya di Dialog inspirasi
Anak kepada ratusan anak pada Peringatan HAN Bengkulu Selatan 2018 jauhkan dan katakanlah Tidak pada Kekerasan dan
Bullying, serta berani mengatakan tidak pada Narkoba dan pornografi.
"Dan ingatlah anak-anakku,
diseluruh belahan dunia semua anak-anak wajib mendapatkan sepuluh
Ha hak anak yakni hak anak untuk bermain, hak atas pendidikan dan Perlindungan,
hak atas nama, kebangsaan, makanan dan kesehatan, rekreasi, kesamaan, peran dalam pembangunan",
demikian disampaikan Arist sebelum acara ditutup dengan penerbangan balon.
Disamping pesan moral kepada anak dan
para orangtua, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang
diberikan mandat, tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan Anak
di Indonesia mengingatkan pemerintah Bengkulu Selatan untuk segera melakukan
langkah-langkah strategis dan terukur guna memutus Mata Rantai Kekerasan
terhadap Anak dengan melibatkan peran serta masyarakat dan "stake
holder" perlindungan anak.
Mengingat angka kejahatan terhadap
anak baik anak sebagai korban dan pelaku di Bengkulu Selatan terus meningkat
tidalah berlebihan jika Bengkulu Selatan dalam kondisi Darurat Pelanggaran dan
darurat Hak Anak.
Keadaan ini diperpara dengan jumlah
perkara anak yang sedang "on going process" dan yang sudah diputus pengadilan Negeri
Bengkulu Selatan yakni 21 kasus anak berhadapan dengan hukum sepanjang Januari
-Juni 2018
Angka ini akan terus bertambah karena masih banyak kasus yang
tidak dilaporkan masyarakat karena
dianggap aib keluarga sehingga banyak kasus diselesaikan secara damai. Padahal untuk kasus kejahatan seksual khususnya
pada anak tidak ada toleransi dan kata Damai, tambah Arist.
Oleh sebab itu, tidak ada alasan
untuk menunda penyediaan Rumah perlindungan Sosial Anak bagi anak yang
berhadapan dengan hukum dan penerbitan Perda Perlindungan Anak serta deklrasi
Bengkulu Selatan Menuju Kabupaten layak Anak, desak Arist menhakhiri
perbincangan dengan media di pendopo Bupati. (KT/Ams)
0 komentar:
Post a Comment