• Headline News


    Sunday, August 12, 2018

    GPII Pertanyakan Anggaran 1,8 Milyar Pembangunan Kantor MUI SBB





    Piru, Kompastimur.com 
    Anggaran tahap pertama pembangunan kantor sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada tidak jauh dari tugu oma opa Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB sebesar 1,8 Milyar yang sudah dicairkan namun pekerjaannya belum mencapai 10 - 20% sesuai dengan yang diharapkan.

    Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten SBB Dartho Albana Kepada Kompastimur.com Minggu, (12/8) mempertanyakan anggaran tahap pertama yang sudah dicairkan untuk pembangunan kantor sekretariat MUI Kabupaten SBB sebesar 1,8 milyar itu dikemanakan karena pekerjaan dilapangan pun belum mencapai 20% sesuai dengan bangunan fisik yang ada saat ini.

    "Anggaran tahap pertama sebesar 1,8 Milyar itu dikemanakan?. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu sudah ada pembangunan fisik, bahkan pembangunan fisiknya sudah mencapai 30%-50%, tapi yang terlihat sesuai kenyataan dilapangan saat ini baru terlihat tiang bangunannya saja," ungkap Albana.

    Olehnya itu, selaku GPII yang memiliki fungsi pengawasan mempertanyakan pembangunan kantor sekretariat MUI SBB sampai hari ini belum juga tuntas 10% apalagi 20% dan jauh dari harapan, karna umat/masyarakat sangat membutuhkan dan berharap kantor MUI SBB itu rampung secepatnya.

    menurutnya kantor sekretariat MUI SBB sangat vital dalam melayani masyarakat dalam bagian konseling.

    "Tetapi sangat ironis jauh dari harapan, karena sampai hari ini proses pembangunan belum juga rampun pada hal sudah ada pencairan dana tahap satu, sebesar 1,8 Miliar lebih. Dana sebesar itu seharusnya pembangunan fisiknya sudah rampun sekitar 20% sampai 40%, tapi pada kenyataan tidak seperti yang diharapkan," pungkas Albana.


    Albana katakan, dengan ketidakjelasan anggaran  milyaran tersebut, maka dengan itu GPII Kabupaten SBB Meminta Auditor BPK mengaudit anggaran pembangunan kantor sekretariat MUI SBB, karena dana sebesar itu 1,8 Miliar juga menggunakan uang negara.

    “ Pembangunan itu pakai uang negara, itu uag rakyat. Kami masyarakat juga yang di rugikan karena ada maling,” ucapnya.

    Albana menduga ada penyimpangan antara kontraktor dan oknum pimpinan teras di MUI SBB serta Albana juga menduga ada pengelapan anggaran dana pembangunan kantor sekretariatan MUI SBB yang saat ditangani oleh raja kontraktor, bos besar di SBB yang biasanya disapa dengan Uya itu.

    Albana selaku ketua GPII Kabupaten SBB meminta dan mendesak pihak BPKP Perwakilan Provinsi Maluku untuk segerah dan secepatnya mengaudit anggaran kantor sekretariat MUI Kabupaten SBB karena diduga sangatlah jelas merugikan Masyarakat dan Umat Muslim serta Negara karena sarat masalah. (KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: GPII Pertanyakan Anggaran 1,8 Milyar Pembangunan Kantor MUI SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top