Piru, Kompastimur.com
Anggaran tahap
pertama pembangunan kantor sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
berada tidak jauh dari tugu oma opa Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten
SBB sebesar 1,8 Milyar yang sudah dicairkan namun pekerjaannya belum mencapai
10 - 20% sesuai dengan yang diharapkan.
Ketua Gerakan
Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten SBB Dartho Albana Kepada Kompastimur.com
Minggu, (12/8) mempertanyakan anggaran tahap pertama yang sudah dicairkan untuk
pembangunan kantor sekretariat MUI Kabupaten SBB sebesar 1,8 milyar itu
dikemanakan karena pekerjaan dilapangan pun belum mencapai 20% sesuai dengan
bangunan fisik yang ada saat ini.
"Anggaran
tahap pertama sebesar 1,8 Milyar itu dikemanakan?. Seharusnya dengan anggaran
sebesar itu sudah ada pembangunan fisik, bahkan pembangunan fisiknya sudah
mencapai 30%-50%, tapi yang terlihat sesuai kenyataan dilapangan saat ini baru
terlihat tiang bangunannya saja," ungkap Albana.
Olehnya itu, selaku
GPII yang memiliki fungsi pengawasan mempertanyakan pembangunan kantor
sekretariat MUI SBB sampai hari ini belum juga tuntas 10% apalagi 20% dan jauh
dari harapan, karna umat/masyarakat sangat membutuhkan dan berharap kantor MUI
SBB itu rampung secepatnya.
menurutnya
kantor sekretariat MUI SBB sangat vital dalam melayani masyarakat dalam bagian
konseling.
"Tetapi
sangat ironis jauh dari harapan, karena sampai hari ini proses pembangunan
belum juga rampun pada hal sudah ada pencairan dana tahap satu, sebesar 1,8
Miliar lebih. Dana sebesar itu seharusnya pembangunan fisiknya sudah rampun
sekitar 20% sampai 40%, tapi pada kenyataan tidak seperti yang
diharapkan," pungkas Albana.
Albana katakan,
dengan ketidakjelasan anggaran milyaran
tersebut, maka dengan itu GPII Kabupaten SBB Meminta Auditor BPK mengaudit
anggaran pembangunan kantor sekretariat MUI SBB, karena dana sebesar itu 1,8
Miliar juga menggunakan uang negara.
“ Pembangunan itu
pakai uang negara, itu uag rakyat. Kami masyarakat juga yang di rugikan karena
ada maling,” ucapnya.
Albana menduga
ada penyimpangan antara kontraktor dan oknum pimpinan teras di MUI SBB serta
Albana juga menduga ada pengelapan anggaran dana pembangunan kantor
sekretariatan MUI SBB yang saat ditangani oleh raja kontraktor, bos besar di
SBB yang biasanya disapa dengan Uya itu.
Albana selaku
ketua GPII Kabupaten SBB meminta dan mendesak pihak BPKP Perwakilan Provinsi
Maluku untuk segerah dan secepatnya mengaudit anggaran kantor sekretariat MUI
Kabupaten SBB karena diduga sangatlah jelas merugikan Masyarakat dan Umat
Muslim serta Negara karena sarat masalah. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment