SBT, Kompatimur.com
Gabungan Komisi
di DPRD Seram Bagian Timur (SBT) temui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD SBT, Arobi Kelian saat
dihubungi media ini, Jumat (10/8) via telpon Selulernya.
Kelian
mengatakan, pertemuan yang digelar pada Rabu 08 Agustus 2018 tersebut untuk
menyampaikan secara lansung kepada pemerintah pusat lewat kementrian PUPR
terkait dengan peningkatan status jalan dari jalan berstatus Kabupaten dinaikan
menjadi jalan Provinsi dan status jalan provinsi bisa dinaikan statusnya
menjadi jalan strategis Nasional, yang selama ini terus dilakukan oleh Komisi C
yang membidangi hal dimaksud.
Ditambahkan, hal
serupa juga disampaikan oleh Komisi C ke Pemprov Maluku lewat Dinas PUPR bahkan
pernah dikomunikasikan lewat Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku dan Maluku
Utara.
"Intinya,
pertama menyampaikan kepada Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR Soal
kenaikan status jalan kita dari status provinsi menjadi Nasional dan dari yang berstatus
Kabupaten menjadi atau berstatus provinsi. Hal ini tentu DPRD, lewat komisi C
yang membidangi soal ini terus menyampaikan ke Pempus, bahkan sudah berkali-kali
kita juga telah sampaikan ke Pemprov lewat Dinas PUPR bahkan juga lewat Balai Jalan
dan Jembatan Wilayah Maluku dan Maluku Utara," kata Kelian.
Selain itu,
Kelian yang juga Ketua DPC PDIP SBT ini menambahkan, pada 2015 lalu, perubahan
status Nasional di Maluku kurang lebih 700 km dan ironisnya, SBT tidak mendapat
tambahan sedikitpun, sementara menaikkan status jalan sesuai ketentuan harus
butuh waktu 5 Tahun.
Dirinya berharap,
di 2020 SBT sudah harus mendapat bagian demi percepatan proses Pembangunan di
Kabupaten SBT sesuai yang diharapkan sehingga bisa membuka semua akses jalan
antar Desa dan antar Kecamatan di Daerah ini.
"Di Tahun 2015
lalu waktu kenaikan status jalan Nasional di Maluku kurang lebih 700 KM, namun
sayangnya Kabupaten SBT tidak kebagian 1 KM pun, sementara sesaui aturan
5 tahun sekali baru status jalan dinaikkan sehingga di 2020 ini harapkan kami agar
kita bisa dapat bagian sehingga bisa mempercepat pembangunan di SBT," ucapnya.
Selain masalah
Jalan dan jembatan, pihaknya juga mempresure bantuan perumahan layak huni dan
Rusunawa yang rencananya mulai dibangun pada Tahun 2018 serta bantuan perumahan
khusus bagi Masyarakat yang membutuhkan sehingga kedepan jika semuanya berjalan
sesuai yang direncanakan maka dipastikan Masyarakat bisa menempati perumahan
layak huni.
Disamping itu
dikatakan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan baru difenitif
berdiri sendiri di Tahun 2018, sehingga diharapkan dinas tersebut bisa berperan
aktif dan bisa membantu menyediakan perumahan bagi Masyarakat yang membutuhkan.
"Kami juga
mempresure soal bantuan perumahan layak huni dan Rusunawa yg rencananya
dibangun di SBT mulai 2018 ini dan perlu juga bantuan perumahan khusus bagi masyarakat
SBT yang membutuhkan. Kebetulan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan
Pertanahan berdiri sendiri di 2018 ini, maka masi banyak yang harus dikerjakan
untuk membantu penyediaan perumahan bagi masyrakat kita yang membutuhkan,"
tutup Kelian.
Untuk diketahui,
para Wakil Rakyat yang hadir pada pertemuan tersebut, diantaranya Arobi Kelian
(Ketua tim), Husen Kelillauw, Risman Sibualamo, Bunyamin Chiu, Nurastomo, Beder
Asis Alkatiri, Agil Rumakat (Ketua DPRD SBT).
Dari unsur Pemda
hadir juga Irianto Rumodar Selaku Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman
dan Pertanahan. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment