Tana Toraja, Kompastimur.com
Kajari Makale
JPM dilaporkan Perempuan Romauli ke Polda Sulsel sesuai dengan Laporan Polisi
Nomor : LPB/305/VIII/2018/SPKT, Tanggal 06 Agustus 2018.
Perempuan yang
berperawakan cantik itu, yang akrab disapa Uli, nekat datang ke Toraja untuk
menemui kekasihnya JPM yang saat ini masih
menjabat sebagai Kajari Makale.
Namun perempuan
yang berambut poni itu sangat kecewa karena kekasihnya sudah ingkar dengan janji manisnya dan
cenderung menghindar, bahkan kini rimbanya tidak ditahu dimana.
Perempuan Uli
yang ditemui di Markas LSM Lekat Toraja, menceritakan kisah pilu hubungan
asmaranya dengan JPM Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makale itu.
Sebelum bertemu
dengan JPM, sehari-harinya Uli bekerja sebagai salah satu karyawati pada sebuah
bank swasta di Jakarta.
Awal
perkenalannya dengan pria yang berstatus duda itu, berlangsung sejak Januari
2018 di Penville, Jakarta sepulang Uli ibadah. JPM lalu mengajak Uli untuk
bertemu di salah satu cafe.
Setelah
pertemuan itu, berlanjut ke hubungan yang lebih serius. Kepada Uli, JPM
menyatakan bahwa dirinya seorang duda dan telah resmi bercerai dengan istrinya.
Hubungan
keduanya kemudian berlanjut ke hal yang lebih serius. JPM bahkan berjanji untuk
menikahinya. Juga JPM bersedia membantu Uli untuk biaya kuliah S2 Notaris di
Makassar.
Pada bulan April
2018, JPM pun memenuhi janjinya dan datang ke Medan, di rumah orang tua Uli. Di
sana, JPM menyatakan ingin menikahinya Uli secepatnya.
Karena status
Uli yang masih terikat dengan suami pertamanya yang seorang oknum anggota
polisi, namun tidak ada akta catatan sipil dan tidak masuk daftar gaji, maka
rencana pernikahannya pun diundur. Nanti pada bulan Juni 2018 akan dilaksanakan
sesuai janji JPM.
Atas dasar
itulah, JPM kemudian membantunya untuk mengurus proses cerai dengan gugatan No
262/pdt.6/2018/PN Medan.
”Dia (JPM)
menyewa pengacara untuk mengurus proses perceraian dengan suami pertamanya yang
oknum polisi itu, di PN Medan" kata Uli sedikit kesal.
Di perjalanan
kisahnya, Uli mengaku sudah dua kali diajak ke Manado untuk bertemu dengan
keluarga besar JPM. Sebaliknya, JPM juga sudah sangat dekat dengan kedua orang
Uli.
Bahkan kerap
berkomunikasi via telepon.
”Intinya saya
sudah sangat yakin dengan janji-janji dia,” tambahnya menyakinkan.
Sepulang dari
medan, tepatnya April 2018, JPM menyampaikan kepada kedua orang tua Uli untuk
memboyongnya ke Makassar, sambil menunggu hasil putusan cerai untuk selanjutnya
menggelar resepsi pernikahannya pada awal Juni 2018.
Untuk memudahkan
proses pernikahannya, Uli kemudian mengikuti JPM ke Makassar. Dia juga
memutuskan untuk keluar dari bank tempatnya bekerja.
Di Makassar,
tepatnya pada 13 Mei 2018, JPM kemudian menyewakan sebuah wisma untuk Uli di
Jalan Baiturahman selama sebulan.
Selama di
Makassar, JPM sering berkomunikasi dengan keluarga Uli.
Pada bulan Juni
2018, JPM meminta kepada Uli untuk
segera mendaftar S2 Notaris ke
Unhas.
"Saya
disuruh JPM untuk mengikuti perkuliahan tersebut. Sebelumnya kami sudah
mendiskusikan semua masa depan dan pandangan yang akan kami capai jika berumah
tangga nanti,” kenang Uli lagi.
Uli mengakui,
selama hidup serumah dengan JPM, tidak ada permasalahan yang muncul di antara
mereka. Kebahagiaan amat terasa, karena Uli yakin dengan janji-janji JPM.
”Pertengahan
Juni 2018, saya diminta pindah kos yang dekat dengan kampus agar tidak
capek-capek ke kampus,” katanya.
Pada 13 Juni
2018, JPM berangkat ke Manado, sementara Uli diminta berlibur ke Jakarta. Uli
menuruti permintaan itu sesuai dengan tiket yang telah dibooking oleh JPM.
”Di sini muncul
keanehan-keanehan. Selama Uli di Jakarta, JPM tidak pernah menghubunginya.
Sebaliknya,
kalau dirinya menghubungi, nomor ponselnya saya diblokir,” terangnya.
Oleh karena
komunikasi yang terputus, Maka Uli kemudian berinisiatif untuk melapor ke
Bareskrim Mabes Polri, namun dirinya sempat dimediasi oleh oknum polisi dan
berbicara langsung dengan JPM.
Namun alangkah
terkejutnya Uli, karena JPM menyebutnya sebagai perempuan yang tidak jelas.
Juga mengaku dibohongi, karena statusnya belum janda bersih.
”Bagaimana
caranya saya tidak bersih, sementara dia yang urus perceraian saya dengan suami
pertama saya" terangnya.
Di Toraja
perempuan Uli didampingi sejumlah LSM Toraja. Uli datang ke Toraja seorang diri
pada hari Minggu, siangnya Uli bertandang ke Markas LSM Lekat kemudian
menggelar koferensi pers bersama sejumlah awak media.
Ketua LSM Barak
Tana Toraja Morning Zeth Taruktiku menegaskan bahwa dirinya mengecam keras
tindakan yang dilakukan oleh Kajari Makale, Tana Toraja JPM dan dirinya
berharap Kajari segera dicopot dari jabatannya.
"Saya
mengecam tindakan yang dilakukan oleh JPM Kajari Makale Tana Toraja dan saya
berharap segera dicopot dari jabatannya,"tegas Morning.
Menurut Morning,
masyarakat Toraja merupakan masyarakat
yang menjunjung tinggi tentang nilai-nilai kesusilaan sehingga tidak
sepantasnya Toraja dipimpin oleh oknum yang justru menodai nilai-nilai
kesusilaan.
Hal senada pun
diungkapkan oleh Direktur LSM Lekat Toraja, Feryanto Belopadang, mengatakan
bahwa Kajari Makale, Tana Toraja seharusnya malu dengan tindakannya itu, dimana
JPM telah menipu dan menelantarkan kekasihnya itu.
"Seharusnya
JPM malu dengan tindakannya itu, yang telah menipu dan menelantarkan
kekasihnya. Kami berharap Kajari memiliki itikad baik untuk menyelesaikan
masalah ini," ujar Feryanto.
Diketahui, JPM
Kajari Makale Tana Toraja dan perempuan Uli, secara resmi bertunangan di Medan
pada tanggal 20 April 2018, yang mempertemukan kedua keluarga besar. Namun
sayang, pertunangan mereka diputuskan secara sepihak oleh JPM Kajari Makale
setelah mereka hidup serumah selama berada di Makassar. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment