Piru,
Kompastimur.com
Kepala Sekolah
dan Pihak Komite SMA Negeri 4 Seram Barat Desa Kawa Kecamatan Seram Barat
Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjelaskan soal dugaan pungutan liar (
Pungli ) yang dilakukan oleh pihak sekolah sebesar Rp.525,000 yang diperuntukan
untuk siswa baru kelas (XI) adalah kesepakatan bersama dengan orang tua siswa.
Kepala Sekolah
SMA Negeri 4 Seram Barat La Abduhalim Kepada Kompastimur.com menjelaskan
permintaan pihak sekolah kepada orang tua siswa XI sudah disetujui dan
disepakati bersama sama dengan komite sekolah pada saat dilakukan pertemuan
dengan orang tua siswa XI pada tanggal 5 Juli kemarin.
" Semua itu
disepakati bersama dengan pihak komite sekolah dan orang tua siswa dan
sekaligus ada tanda tangan semua orang tua siswa kelas XI sebagai bukti
kesepakatan tanpa ada unsur paksaan sedikit pun," ungkap La Abdulhalim
Ditambahkannya, sumabngan
anggaran sebesar itu ada hasil kesepekatan pihak komite dan para orang tua
siswa, namun tidak sekaligus dibayarkan tapi secara cicil disetorkan kepada
komite sekolah untuk keperluan sarana para calon siswa baru kelas XI.
Dana sebesar Rp
525,000 adalah sumbungan orang tua siswa yang diperuntukan untuk pembelajaan
tujuh item atas kesepakatan pihak komite dengan orang tua siswa di antaranya
Pengadaan kostum olahraga per orang tua berjumlah 150.000, Seragam Pramuka
150.000, Baju cele 100.000, Sumbangan pengadaan meja kursi 50.000, Sumbangan
perbaikan jalan stapak 25.000, Pengadaan buku laporan pendidikan siswa 25.000
dan Biaya foto 25.000 sehingga total keseluruhan per orang tua 525.000 rupiah
“Dalam juknis
bantuan operasional sekolah BOS menurutnya tidak ada yang namanya bantuan
kostum olahraga, seragam pramuka, baju cele untuk itu langkah inisiatif sekolah
untuk mengambil keputusan untuk meminta bantuan berupa sumbangan dari orang tua
calon siswa baru," tuturnya
Hal yang sama
diungkapkan ketua Komite Sekolah SMA Negeri 4 Seram Barat M. Rahwarin.
Dimana Rahwarin
menjelaskan, sebelum pihak sekolah dan komite sudah lakukan pertemuan dan
sepakat selanjutnya pihak sekolah dan komite langsung mengambil inisiatif
lakukan pertemuan dengan orang tua calon siswa baru dan telah ada kesepakatan
melalui rapat /musyawarah dengan orang tua calon siswa baru pada 5
Juli 2018 kemarin.
“Itu kesepakatan
bersama dengan orang tua. Ada nota kesepakatan bentuk tertulis antara orang tua
siswa baru, komite dan pihak sekolah dibawah meterai enam ribu, maka itu kami
dari komite berani melakukan hal tersebut," ungkap Rahawarin.
Ranwarin lebih jauh
menjelaskan, sedikit untuk sumbangan pengadaan meja kursi per orang tua sebesar
Rp.50.000 ini dikarenakan jumlah kursi untuk siswa/i kelas XI (Sepuluh)
terdapat 20 pasang meja kursi sedangkan murid yang sudah mendaftar berjumpa 117
murid, maka kami meminta sumbangan orang tua calon siswa baru.
“Ditargetkan tujuh
dari penyumbang mendapat sepasang meja kursi sebab harga sepasang meja kursi
berkisar 350.000 rupiah sehingga kita ambil inisiatif, jika tidak disiasati
seperti itu murid-murid baru ini akan duduk dimana," jelas Rahawarin.
Salah satu orang
tua calon siswa baru saat dikonfirmasi media ini atas nama Siti Nurli, Ibu dari
Asmita Mony membenarkan bahwa betul pihak komite dan sekolah telah mengadakan
rapat dengan orang tua murid kelas XI (Sepuluh) untuk meminta sumbangan untuk
memenuhi tujuh item tersebut.
.
" Iya betul
kami orang tua murid serta seluruh guru dan komite telah bersepakat untuk
menyumbang ke sekolah sebesar 525.000 untuk membantu kelancaran pendidikan anak
kami, dan sumbangan ini tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun."
terang Siti Nurli di rumahnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment