Piru,Kompastimur.com
Dua anggota DPRD
SBB aktif resmi hijrah kepartai politik lain guna untuk pastikan diri mereka
maju bertarung diperhalatan Pileg 2019 mendatang dengan gunakan kendaraan
parpol baru.
Kedua anggota
DPRD SBB aktif yang sudah resmi hijrah kepartai lain diantaranya Efraim
Madobaafu Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ) dan Abdullah
Sillehu Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura)
Madobaafu
dipastikan akan maju bertarung dipileg 2019 mendatang menggunakan partai
PERINDO dan sedangkan Sillehu diketahui hijrah pada partai politik BERKARYA`
Madobaafu yang
awalnya politisi Gerindra memilih hijrah ke Partai PERINDO dan Abdullah Sillehu
Politisi Partai Hanura pun memilih hijrah ke Partai Beringin Berkarya milik
Tomy Soeharto dan kedua wakil rakyat periode 2014 - 2019 telah resmi
mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
Saat
dikonfirmasi soal Hijrahnya Madobaafu ke Partai PERINDO Sekretaris Gerindra Kab
SBB Rocky Papilaya Kepada Kompastimur.com pekan lalu mengungkapkan memang benar
Madoafu resmi sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD SBB dari Partai Gerindra
dan saat ini dirinya sudah mendaftarkan dirinya untuk maju bertarung dipileg
2019 dengan menumpangi kendaraan partai politik PERINDO.
Sudah pasti
ketika pindah partai dan mengkantongi KTA dari partai baru maka yang
bersangkutan telah kehilangan keanggotaannya sebagai kader gerindra" ungkap
Roky.
Lanjut Rocky,
Merujuk pad PKPU No 5 Tahun 2017, apabilah seorang anggota DPR, DPRD Propinsi
dan DPRD Kab/Kota mencalonkan diri dari partai lain, yang bersangkutan harus
mundur dari partai asalnya, maka otomatis keanggotaan dari partai asal akan
gugur.
“Ini berimplikasi
kepada status keanggotaan DPRDnya, karena keanggotaan DPRD yang bersangkutan
melekat dengan keanggotaan partai asalnya,” ujarnya.
Ditanyakan soal adanya
alasan sehingga Madobaafu keluar dari Gerindra, apakah dirinya tidak diakomodir
untuk maju di pileg 2019 lewat Gerindra, dijelaskan Rocky Papilaya alasan yang
bersangkutan sampaikan kepada berbagai pihak bahwa dirinya tidak di akomodir
oleh gerindra adalah fitnah dan mencari pembenaran untuk menutupi
kebohongannya.
Papilaya lebih
lanjut lagi menceritakan kronologinya sebagai berikut Tanggal 16 juli pukul 10
pagi saudara madobaafu bersama anaknya Roy madobaafu datang kerumah beta (
Saya) membawa berkas/dokumen pencalegkan
untuk di proses di silon KPU. setelah menandatangi chek list dan tanda terimah
berkas yag bersangkutan pulang.
Besok hari tgl
17 juli jam 9 pagi, seluruh caleg Gerindra berada di sekretariat DPC Gerindra SBB
untuk persiapan pendaftaran ke KPUD SBB. saat itu ada beberapa caleg yang belum
menandatangani formulir BB1 dan BB2, termasuk Badobaafu.
“Saat itu
saudara madobaafu tidak hadir di Sekretriat DPC, beta ( saya) berkali kali
menghubungi yang bersangkutan tapi hpnya tak aktif sampai dengan pukul 14.00
wit Hpnya masih tetap off,saya ( beta) perintahkan satu caleg atas nama janter
pesireron untuk kerumah madobaafu membwa formolir BB1 dan BB2 untuk di
tandatangani tapi rumah yang bersangkutan tertutup pukul 14.30 wit,” ungkapnya.
Pimpinan DPC
gerindra beserta seluruh caleg gerindra bergerak ke KPUD SBB untuk mendatarkan
celeg gerindra yang dalam lampiran formulir B1 nama saudara Madobaaufu terdaftar
sebagai caleg Gerindra dapil 1 no urut 6. Sesampai di KPUD SBB ternyata nama Madobaafu
sudah lebih dulu terdaftar sebagai caleg dari partai Perindo dapil satu no 4.
“Realitasnya
saudara Madobaafu yang lebih dulu tinggalkan Gerindra tanpa konfimasi bukan tak
di akomodir oleh Gerindra sepetti yang dia sampaikan" Tegas Papilaya
Menepis isu tak sedap itu. (KT-MFS)
Baca Juga
- Sriwijaya FC Menang Besar, Ancaman Degradasi Belum SirnaFoto: Para pemain Sriwijaya FC merayakan kemenangan atas Bekasi City. (Ig @sriwijayafc.id)Palembang - Sriwijaya FC berhasil ...
- DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja 2025, Siap Kawal Pembangunan DaerahMusi Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi menetapkan Rencana Kerja Tahu ...
0 komentar:
Post a Comment