Piru, Kompastimur.com
Dolviana D. Madobaafu Kepala Sekolah
SD Inpres Kasieh Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali
membuat ulah dengan mengancam tidak akan menandatangani ijazah akhir milik para
siswa-siswi pasca dirinya diberitakan di medsos terkait uang mahar ijazah akhir.
Buntut dari pemberitaan sebelumnya
terkait adanya pungli mahar sebesar 50 ribu per siswa untuk pengambilan ijazah
akhir yang dipatok langsung oleh Kepsek SD Inpres Kasieh Dolvina D. Madobaafu
dan kini beliau berulah lagi dengan mengancam orang tua murid.
Saat rapat orang tua siswa pada hari Sabtu
25 Agustus 2018 kemarin terkait akreditasi sekolah, pada kesempatan itu beliau
menyinggung soal pemberitaan atas kebijakan sepihak untuk membebankan orang tua
wali siswa dengan uang mahar pengambilan ijazah terakhir sebesar 50 ribu per
siswa.
"Karena atas pemberitaan itu, beliau
menyampaikan dengan nada kesal bahwa biarkan orang tua siswa yang melaporkan
saya ke media sosial Facebook yang menandatangani ijazah," kata salah satu
orang tua yang enggan namanya di publikasikan saat meniru ucapan Dolvina D.
Madobaafu Kesalnya Madobaafu, Minggu (26/8).
" Saya tidak akan
menandatanganinya,” Begitu kalimat yang di lontarkan Kepsek tersebut.
Sumber pun membenarkan pernyataan
sikap kepsek tersebut, akan tetapi menurut sumber uang untuk ijazah itu waktu
rapat awal sudah di putuskan bersama antara pihak sekolah dengan orang tua
siswa bahwa biaya cendramata 100 ribu itu sudah termasuk biaya untuk ijazah.
“Namun anehnya, tapi kenapa kemudian Kepsek
kembali meminta uang mahar pengambilan ijazah akhir sebesar 50 ribu per siswa
lagi tanpa ada kesepakatan ulang dengn orang tua siswa," sesalnya.
Dirinya menyayangkan hal ini, selaku
orang tua sangat merasa kesal karena yang diketahui bahwa dana BOS itu untuk
pembiayaan keperluan siswa di sekolah.
Lanjutnya lagi, selaku orang tua tidak
mau dibodohi lagi karna sudah paham terkait penggunaan dana BOS tersebut, dengan
demikian ini menjadi pelajaran buat semua lembaga pendidikan khusus di daerah SBB.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Kepala
Sekolah adalah untuk kepentingan pribadinya sendiri sekaligus memperkaya
dirinya dengan uang yang dipatok dari siswa tanpa ada kesepakatan bersama pihak
komite sekolah dan orang tua murid,” pungkasnya.
Ia meminta Bupati SBB Moh Yasin
Payapo dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segerah memanggil yang bersangkutan
untuk pertanggungjawabkan ancamannya dengan tidak menandatangi ijazah akhir siswa
siswa pada sekolah tersebut.
" Madobaafu sangat tidak layak
menjadi kepala sekolah yang baik dengan sudah mengeluarkan ancaman dengan tidak
menandatangi ijazah akhir. Seharusnya pemberitaan tentang dirinya harus
diterima dengan kepala dingin bukan sebaliknya mengancam kami orang tua dan
mengorbankan anak-anak kami, itu haknya anak kami, dan itu sama saja dengan
sudah mengkabiri hak dan masa depan anak-anak yang ingin lanjut sekolah
menengah pertama ( SMP),” tegasnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment