• Headline News



    Thursday, August 16, 2018

    BPK Maluku Diminta Audit Dugaan Anggaran 1,5 Milyar Pembuatan Ranperda Inisiatif DPRD SBB



    Ambon, Kompastimur.com 
    Permasalahan  ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi  polemik ketika  ranperda  tentang status negeri mengalami permasalahan dan menimbulkan  ketidak puasaan masyarakat di  Kabupaten  SBB.

    Hal ini disebabkan inprosedural perancangan yang tak siap dan terkesan  mengabaikan hak masyarakat adat oleh DPRD SBB khususnya Badan Legislasi.

    Akan tetapi permasalahan terberat  juga  menyisahkan tanda tanya  yang besar di mata masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat atas anggaran negara untuk  pembuatan  ranperda  tersebut dimana menelan uang  rakyat yang diduga  sebesar  1.5 milyar`
    Hal  ini  disampaikan  oleh  advokat  muda dan juga  tokoh  muda asal Kabupaten SBB M Maspaitella Kepada Kompas Timur di Ambon  Kamis 16/8/2018.

    Dikatakannya, dana yang diduga 1.5 milyar  yang  digunakan  untuk  pembuatan  produk  hukum  daerah  Kabupaten  SBB patut dipertanyakan.

    "Saya kira  patut  dipertanyakan anggaran  tersebut  dan masyarakat  diminta  respon dengan keuangan negara yang dipakai oleh DPRD untuk proses  pembuatan  tiga produk hukum tersebut dan harus kita kawal transparansi anggarannya" ungkap Maspaitella.

    Lanjut Maspaitella, dirinya  meminta BPK Provinsi  Maluku  untuk  mengaudit aliran dananya itu yang terpenting, serta Maspaitella juga mintakan kepada masyarakat jangan terkeco oleh oknum-oknum yang  ingin alihkan isu ke tempat lain yang dimana kita jauh dari pandangan anggaran negara yang dimana kita  punya hak sebagai warga negara untuk mengawal anggaran tersebut.

    " Saya  inginkan lembaga rakyat yang terhormat ini  harus  benar -benar bersih  dari  praktek praktek abuleke yang merampas uang rakyat," Tuturnya

    Maspaitella juga menyikapi permasalahan status negeri untuk meminta Bupati  SBB memfasilitasi Saniri tiga batang aer untuk menyelesaikan status negeri tersebut.

    “Saya mintakan Bupati Moh Yasin Payapo untuk  memfasilitasi saniri batang tiga aer untuk melakukan tanggung jawabnya sebagai lembaga adat untuk  menyelesaikan masalah ranperda negeri  untuk  menetapkan status negeri agar  permasalahan ini benar benar tuntas dan bisa dipertanggung jawabkan secara  hukum  adat "  tandasnya. (KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BPK Maluku Diminta Audit Dugaan Anggaran 1,5 Milyar Pembuatan Ranperda Inisiatif DPRD SBB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top