Ambon, Kompastimur.com
Permasalahan penyorobotan lahan tanah adat
milik keluarga hatulesiala, yang di lakukan oleh Syarif Hidayat
mengatasnakaman Organisasi Nadhatul Ulama
Provinsi Maluku terus
berlanjut, tanpa etikad baik dan
sepihak telah melakukan pembangunan
diatas lahan yang bersengekata tersebut.
Hal ini sangat
tidak moral yang tunjukan oleh seorang Syarif Hidayat kepada pemilik lahan
tanah adat milik keluarga Hatulesila yang berlaga sok seorang premanisme.
Demikian disampaikan
oleh kuasa Hukum keluarga hatulesila, Marsel
Maspaitella.SH Kepada Kompastimur.Com di Ambon, Senin (13/8).
Dalam keterangannya,
Maspaitella mengatakan bahwa kronologis permasalahan ini sudah dari lama dan pada waktu
itu pula sudara Syatif Hidayat melakukan
kegiatan di atas lahan adat milik keluarga Hatulesila tersebut.
" Waktu itu
juga pihak keluarga menyurati
yang bersangkutan dan juga
tembusan ke PBNU pusat di Jakarta," ungkap Maspaitella.
Ditambahkan
Maspaitella, dalam surat tersebut sudah
jelas menerangkan bahwa
tanah tersebut milik keluarga Hatulesila yang merupakan tanah adat, dan dirinya selaku kuasa
hukum sudah melakukan
pendekatan secara kekeluargaan sampai dengan pendekatan mediasi
yang di lakukan oleh kepolisian.
"Alasan
yang bersangkutan banyak, Syarif Hidayat berjanji selesai lebaran nanti akan
bertemu di Polsek, namun dirinya mengikari janjinya bahkan tak mngindahkan
pihak penagak hukum dalam hal ini Polsek. Dengan ini menandahkan saudara Syarif
Hidayat itu adalah seorang yang berahlak sangat jelek, sok premanisme dan tidak menghargai
etika dan moral kehidupan basudara di Maluku," Pungkas Maspaitella.
“Dengan sikap
yang bersangkutan, selaku kuasa hukum
akan mengambil langkah
hukum untuk mengusir dari lahan adat milik keluarga Hatulesila
dan langkah-langkah lain untuk melindungi hak
adat masyarakat adat dinegeri rumahtiga
yakni keluarga hatulesila" tambahnya lagi. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment