Namlea, Kompastimur.com
Personil
gabungan dari TNI Polri kembali menyesir dan menutup paksa penambangan tanpa izin (PETI) di
Gunung Botak.
Sebelum
ditutup paksa, puluhan ribu penambang duluan ngacir dari sana, sehingga saat
disisir, aparat lebih leluasa membakar ribuan tenda dan menutup ratusan buah
rendaman dan domping di kawasan itu.
Saat disisir pada kamis pagi (30/8), banyak penambang
lokal dan penambang dari luar yang masih berada juga di tenda-tenda. Mereka
berusaha mengambil sisa-sisa barang berharga, termasuk peralatan penambangan di
lokasi itu.
Ada
beberapa penambang yang turun dari kawasan Lubang Janda, Gunung Botak (GB)
lewat jalur sungai Anahoni dengan wajah kesal. Mereka menunjukan sikap tidak
puas karena ada penyisiran itu.
Saat
wartawan mengabadikan beberapa gambar dalam aksi penyisiran ini, ada beberapa
ibu yang menumpahkan kekesalannya ."Kami ini bukan teroris, kenapa mau
difoto-foto.Kami hanya cari makan untuk keluarga,"teriak seorang ibu.
Ibu
Sumiati yang mengaku asal Makassar juga terlihat sedang mengomandani beberapa
karyawannya membongkar peralatan rendaman di sisi kali Anahoni.
Saat
disapa wartawan, sang ibu ini mengaku baru dua bulan beraktifitas di sana.
"Kami belum kembali modal. Belum dapat hasil.Modal saya sudah habis
puluhan juta,"kata ibu ini.
Satu
ibu bernama Tia yang sementara mengangkat barangnya mengaku pasrah. Ia sudah
tahu akan ada penyisiran, hanya barangnya terlambat diangkat.
Wartawan
media ini lebih jauh melaporkan, penyisiran kamis pagi hingga menjelang pukul
15.00 wit itu, dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi
Satrio dan dandim 1506 Letkol Inf. Syarifudin Azis.
Sebanyak
315 personil gabungan dari unsur kepolisian dibantu TNI, Satpol PP, Kantor KLH
Buru dan Kesbanglinmas Buru dengan mudah menutup paksa aktifitas PETI karena
tidak ada perlawanan dari penambang.
Ribuan
tenda kosong langsung dibakar. Pelaratan domping juga dirobohkan dengan cara
tiang-tiangnya dipotong dengan mesin chenso.
Aparat
mulai menyisir diawali dari domping dan rendaman yang berjumlah ratusan buah di
kawasan kali Anahoni. Kemudian naik sampai ke tebing dan lembah yang ada di GB.
Kapolres
yang didampingi Dandim 2506 Namlea,
Letkol Syarifudin Azis, Asisten
II Pemkab Buru, Abas Pelu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, Ajie Hentihu, mengatakan, penyisiran ini merupakan inisiatif dari
Polres Pulau Buru dan sejumlah pendukung lainnya karena berbagai pertimbangan.
Diantaranya,
kondisi keamanan yang sudah mulai menghkawatirkan karena sering terjadi tindak
kriminal dan lain-lainnya.
Ia
mengaku hanya menjalankan perintah yakni menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah
Kabupaten Buru,tanpa terkecuali Gunung Botak. Untuk itu, penyisiran ini
dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Buru.
Sebelum
penutupan paksa, Polres Pulau Buru sudah
melakukan sosialisasi terkait pengosongan Gunung Botak sejak Senin lalu (27/8).
Sejak sosilisasi itu banyak penambang sudah mulai menurunkan barang-barang
mereka dan mengosongkan lokasi GB.
Kapolres
juga memuji masyarakat adat yang begitu legowo dan tidak bereaksi menentang
penutupan PETI. Terbukti saat disisir, banyak tenda yang kosong melompong dan
para penanbang yang sudah ngacir duluan.
Akrifitas
pengosongan GB ini akan terus berlanjut sampai tiga hari ke depan. Dan
diharapkan agar Pemerintah Propinsi Maluku yang punya tanggungjawab penuh di
areal tambang akan lebih bijak, sehingga masalah PETI di GB ini bisa selesai.
Walau
dinilai sukses menyisir di hari pertama, banyak masyarakat yang masih meragukan
keseriusan aparat membersihkan PETI tersebut. Pasalnya, di hari pertama ini,
aktifitas tromol dan tong yang bertebaran di sekitar Wansait, Desa Dafa,
Wabloy, Deboway dan sekitarnya masih belum disentuh aparat.
Padahal
aku masyarakat setempat, aktifitas tromol dan tong juga merupakan bibit pencemaran
merkuri dan asam cianida yang paling parah di lingkungan pemukiman masyarakat.
Saat
Wartawan beranjak ke lokasi tromol dan tong ini, nampak aktifitas pengolahan
emas telah sengaja dimatikan oleh pemiliknya. Namun material pengolahan dalam
karung masih berada di sana.
"Katanya
ada penyisiran dan bos minta berhenti dahulu. Nanti ada perintah bati olah
lagi," jelas seorang pekerja tong di Desa Dafa.
Masyarakat
juga meminta agar usaha pengolahan emas milik PT PIP dan PT SSS di Jalur H,
Dusun Wamsait agar sebaiknya dihentikan, karena pengolahan sistim rendaman
berukuran besar itu menggunakan pula adam cianida dan tidak didukung dengan
telingdam (kolam limbah) yang memadai.
Buntutnya,
sudah banyak pohon sagu di sekitar lokasi PT PIP dan PT SSS juga kini kering
kerontong. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment