(Sekda Bursel, Syahroel Pawa) |
Namrole, Kompastimur.com
Sejak menjadi
daerah otonom sendiri tahun 2008 silam hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) dibawah kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dan
Wakil Bupati Ayub Buce Seleky, belum mampu keluar dari disclamer.
Buktinya Kabupaten
dengan semboyan Satukan Hati Membangun Negeri ini, kembali memperoleh opini
disclamer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku terhadap hasil
pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2017.
Hal itu juga
diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa . “Memang dari aspek tata kelola pemerintahan
dan pertanggungjawaban, sampai hari ini kita belum bisa dari disclamer,” kata
Sekda yang dikonfirmasi wartawan usai upacara peringatan HUT Kabupaten Bursel
ke-10 di kantor bupati, Sabtu (21/7).
Sekda
membeberkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2017 sudah dikeluarkan BPK
Provinsi Maluku sejak pekan kemarin.
“LHP kita sudah
terima dua hari lalu,” ucapnya.
Hanya saja apa
yang didambakan belum terwujud. Padahal
pemerintah daerah setempat berharap tahun ini, Bursel keluar dari disclamer.
“Saya kemarin
berharap bisa tetapi ternyata belum bisa sesuai yang kita harapkan,” kata Pawa.
Menurut mantan
Kepala Bappeda Kabupaten Bursel ini, untuk temuan sudah jauh berkurang. Begitu
pun juga dengan tindak lanjut masalah saat pemeriksaan oleh BPK. Namun
lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Bursel
yang sudah berusia sepuluh tahun itu, belum mampu memperbaiki rapor
merah.
“Dari sisi temuan
sudah jauh berkurang. Untuk tindaklanjut masalah sudah baik hanya belum bisa
keluar dari disclaimer,”tuturnya.
Kedepan tambah
dia, pihaknya akan berupaya memperbaiki proses pengelolaan dan
pertanggungjawabab keuangan pemerintah daerah setempat.
“Kita akan
berupaya, mudah-mudahan di tahun depan kita bisa keluar. Ini tinggal komitmen
dari seluruh pihak di pemda,”pungkasnya.
(KT-08)
0 komentar:
Post a Comment