SBT, Kompastimur.com
Komisi
C DPRD SBT menutup rapat dengar pendapat dengan Mitra Komisi, karena 7 dari 14
mitra komisi tidak hadir. Hal ini diungkapkan oleh ketua Komisi C DPRD SBT,
Aroby Kelian saat ditemui, Kamis (26/7) di Ruang kerjanya.
Kelian
mengatakan, dari 14 dinas/badan yang menjadi mitra komisi C DPRD SBT, 7
diantaranya tidak mengahdiri Rapat evaluasi semester pertama Tahun 2018,
sehingga rapat evaluasi tersebut ditutup selama 1x24 jam, sehingga rapatnya
akan dilanjutkan pada hari ini (jumat-red).
"7
Mitra komisi saja yang hadir namun hampir semuanya perwakilan bukan unsur
pimpinan kecuali kadis Pendidikan dan direktur RSUD sehingga kami
lansung menutup rapat," kata Kelian.
Lebih
lanjut ditambahkan, Rapat evaluasi ini merupakan agenda penting terkait dengan
tingkat penyerapan anggaran oleh dinas dan badan yang merupakan mitra komisi C
DPRD SBT, karena dikhawatirkan, minimnya penyerapan anggaran dimaksud akan
berdampak pada proses pembangunan Daerah serta berujung pada pengembalian anggaran
ke negara seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ini
agenda penting. Kami khawatir terjadi pengembalian anggaran kepada negara
akibat minimnya penyerapan anggaran," ucapnya dengan Nada kesal.
Untuk
diketahui, dinas/badan yang tidak hadir diantaranya, Dinas Pekerjaan umum (PU),
Dinas Nakertrans, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Lingkungan Hidup,
Kesra Setda SBT, Dinas Pengendalian penduduk dan KB dan Dinas Perhubungan. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment