Bogor, Kompastimur.com
Menyikapi pro
dan kontra dalam pembahasan UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU
Penyelenggara Pemilu, dan UU Pemilihan Legislatif anggota DPR, DPD dan DPRD
terutama mengenai pengetatan persyaratan untuk menjadi calon legislatif (caleg).
Beberapa pihak dan kalangan menilai ini sebagai langkah idealis agar menjadikan
parleman tidak hanya diisi politikus karbitan dan hanya mengandalkan
popularitas semata.
Demikian
dikatakan Politisi Gerindra Kota Bogor Ryanti Suryawan dalam keterangannya,
Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2018).
"Menurut
saya jika ditilik dari tiga fungsi anggota legislatif, satu membuat
undang-undang (legislatif), anggaran (budgeting) serta fungsi pengawasan. Dan
tentunnya ketiga fungsi dan wewenang anggota dewan inilah yang harus dipahami
dan dimengerti oleh calon anggota dewan," ujar dia.
Ironisnya, kata
dia, jika anggota dewan baru itu tidak mengetahui fungsi dan wewenangnya, lalu
bagaimana nantinya para dewan yang baru itu akan mampu untuk bekerja. Karena
itu, jangan sampai ketika sudah duduk di legislatif tidak paham apa itu fungsi
dan wewenang dari seorang anggota dewan.
"Di sini
tentunya kualitas dari calon anggota dewan perlu penyaringan sekiranya mampu
atau tidak untuk memenuhi syarat sebagai calon anggota dewan. Jadi bukan hanya
bermodalkan popularitas tanpa ada kontribusi yang signifikan," ungkap
Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Bogor tersebut.
Dia menjelaskan,
ada beberapa syarat calon anggota dewan yang sekiranya harus dimiliki oleh
seorang legislatif agar mesin politik bisa berjalan sebagaimana mestinya,
sekaligus mengukur kualitas dari legislatif itu sendiri dan kuantitas dari
parpol tersebut.
"Pertama,
rekam jejak yang bersih dan mempunyai misi untuk tidak korupsi dan semangat
utama untuk memberantas korupsi," ujar dia.
Bagi Ryanti, hal
ini penting dimiliki oleh setiap legislatif, karena korupsi adalah biang dari segala
kebangkrutan moral dan etika, yang justru akan melemahkan parpol itu sendiri
bila anggota legislatifnya menjadi naripidana tindak kejahatan korupsi.
"Sudah ada
contoh salah satu partai yang tadinya populer dan mendapat tempat di hati
masyarakat. Tiba tiba saja anjlok suara ketika anggotanya terlibat kasus tindak
pidana korupsi. Dan ini yang paling dibenci semua lapisan masyarakat,"
ujar dia tanpa mau menyinggung salah satu Parpol yang di maksud.
Kedua, lanjut
dia pengalaman dalam perpolitikan, ini juga sebagai cerminan untuk menentukan
kemampuan seseorang calon legislatif itu untuk selalu paham dan mengerti bila
perpolitikan di tanah air ini cukup rumit.
"Legislatif
itu pun harus paham bagaimana dia sebagai yang mewakili kepentingan
konstituennya bagaimana sistem politik di Indonesia ini berjalan. Dan bila
lemah pemahaman akan sistem perpolitikan di Indonesia jangan berharap dapat
menggolkan hal baik yang sedang diusahakannya untuk konstituennya," papar
dia.
Ketiga kata
Perempuan berkulit putih itu seorang legislatif itu mengerti dan paham yang
menyeluruh mengenai sistem hukum di Indonesia. Serta, paham akan fungsi
legislatif sebagai fungsi utama anggota parlemen.
"Pemahaman
akan hukum merupakan keharusan. Anggota legislatif harus paham kenapa undang-undang
itu ada. Sehingga ketika merevisi atau membuat undang undang yang baru akan
menjadi kesinambungan. Bila sang legislatif tidak paham. Justru akan
memunculkan ketidakpastian hukum yang tentunya akan sangat merugikan,"
tutur Ketua DPC Gardu Prabowo Kota Bogor tersebut.
Sedangkan yang
keempat, kader partai yang terbaik. dan mempunyai keterikatan bathin dengan
Parpol itu sendiri. Ini penting, menurutnya karena ketika legislatif ini
berasal dari kader terbaik, tentu ini akan mewakili parpol itu sendiri dan
tentu loyal terhadap parpol itu.
"Karena
sudah pasti legislatif yang turut membesarkan parpol saat menjadi kader. Dan
ketika dia duduk dilegislatif tentu dia akan selalu menjaga marwah dan nama
baik parpol itu sendiri. Karena dia tentu sudah melalui proses pengkaderan
organisasi yang baik dan menerima pembekalan yang tentunya ini akan menjadikan
bekal ketika duduk di parlemen ketimbang legislatif karbitan," sindir dia.
Nah, yang kelima
dijelaskannya seorang legislatif bersedia memberikan waktunya serta mengabdi
untuk konstituennya dan memenuhi segala janji-janji politiknya.
"Dan lebih
banyak menghabiskan waktunya untuk pekerjaannya sebagai wakil rakyat, ketimbang
'proyek-proyek' sampingan," ungkapnya.
Karena itu dia
menghimbau, kepada pemilih untuk menentukan bagaimana sosok wakil rakyat yang
kita pilih tersebut, semua ada ditangan pemilih sebagai pemilik mandat.
"Dan
tentunya calon anggota legislatif harus mampu mengubah pandangan dan persepsi
yang kurang bagus terhadap parlemen kita," demikian Ryanti. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment