Piru, Kompastimur.com
Penyerapan Dana
Desa Tahun 2017 yang diperuntukan untuk program pemberdayaan masyarakat berupa
pembangunan rehab rumah tidak layak huni oleh Pemerintah Desa (Pemdes) yang
diberikan kepada 20 Kepala Keluarga (KK) Desa Taniwel Kecamatan Taniwel
Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku terealisasikan.
Kepada Kompastimur.com,
Sabtu (21/7/2018) Adri Latue Kepala Desa Taniwel dikatakannya di Tahun 2017
lalu Pemdes Taniwel melalui dana desa melaksanakan program pemberdayaan
masyarakat dengan melakukan rehab rumah tidak layak huni untuk masyarakat desa taniwel.
" Ditahun 2017
ada program pemberdayaan masyarakat berupa rehab rumah tidak layak huni
sebanyak 20 Kepala Keluarga dan sudah dilaksanakan pembangunannya hanya tinggal
swadaya masing Keluarga untuk dirampungkan " ungkapnya.
Ditambahkannya,
20 Kepala Keluarga tidak mampu yang menerima bantuan rehab rumah tidak layak
huni yang berasal dari Dana Desa Tahun 2017 bersifat stimulan dan dilanjutkan
secara swadaya oleh masing masing Kepala Keluarga.
" Ini
bantuan dari dana desa tapi bantuannya cuman bersifat stimulan berupa semen 30
sak dan 50 lembar daun seng" tuturnya
Ditanyakan soal
adanya kelanjutan rumah tidak layak huni di Tahun 2017 yang belum rampung,
Latue Dijelaskannya tidak ada kelanjutan
program rehab rumah tidak layak huni 2017 di Tahun 2018 karena sudah disepakati
mestinya ada swadaya untuk penyelesaiannya oleh masing Kepala Keluarga.
“Target Pemerintah
Desa Taniwel program pembangunan MCK dan saat ini masih ada keluarga yang belum
miliki karena itu diupayakan dan ditargetkan kami Pemdes mungkin selesai di
tahun 2019. Jadi ditahun 2019 semua masyarakat miskin sudah memiliki rumah yang
layak huni sampai dapur dan MCK di masing masing rumah," ujarnya. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment