Bula, Kompastimur.com
Para pendamping
Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur dinilai malas ke tempat tugas sehingga
ikut mempengaruhi proses pendampingan di desa-desa.
Hal ini
diungkapkan oleh beberapa Warga Desa beberapa waktu lalu di Kecamatan Pulau
Gorom kepada Media ini.
Dikatakan, para
pendamping Desa, mulai dari Pendamping lokal Desa (PLD), Pendamping Kecamatan
(PDP dan PDTI) dalam setahun kurang lebih dua kali turun ke Desa-desa, sehingga
masyarakat pun bahkan tidak mengenal para pendamping yang bertugas di Daerah
mereka.
Sikap malas yang
ditunjukkan oleh para pendamping ini juga ikut berpengaruh terhadap proses
pendampingan di Desa.
"Biasanya
dalam 1 Tahun mereka hanya dua kali turun saja, itu pun saat musyawarah desa atau
melihat progres kerja, setelah itu tahun depan baru turun lagi,” ungkap salah
satu warga yang tak ingin namanya diketahui kepada Kompastimur.com beberapa
waktu lalu.
Hal yang sama
juga terjadi di Kecamatan Gorom Timur, para pendamping Desa hanya turun kurang
lebih dua kali dalam setahun yaitu mulai dari Musdes serta melihat progres
kerja.
Lanjutnya, para
pendamping Desa yang yang ditempatkan di Desa (PLD) serta pendamping Kecamatan
(PDP dan PDTI) mestinya setiap saat berada ditempat tugas dalam melakukan proses
pendampingan sehingga hal-hal yang dilakukan oleh para Kepala Desa yang keluar
dari regulasi harus diluruskan oleh para pendamping sehingga Dana Desa yang
dikelola bisa tepat sasaran sesuai petunjuk pengelolaan Dana Desa.
"Para pendamping
ini harus selalu di Desa sehingga para pejabat saat kerja keluar dari aturan
ya, mereka harus meluruskan sehingga program Dana Desa ini bisa tepat sasaran
sesuai dengan petunjuk penggunanaannya," ucapnya.
Hasil
penelusuran media ini, dari Desa ke Desa di wilayah Kecamatan Pulau Gorom dan
Gorom Timur juga menemukan hal yang sama, keluhan yang sama dan harapan yang
sama pula terkait dengan keberadaan para pendamping Desa (PLD) dan Pendamping
Kecamatan (PDP dan PDTI) yang jarang di tempat tugas.
Sebagai
pendamping Desa yang fokusnya pada penegakkan regulasi mestinya harus berada
ditempat tugas secara terus menerus sehingga proses pendampingan dan pembinaan
terhadap Masyarakat Desa bisa berjalan dengan baik.
“Jika pendamping
Desa yang tidak pernah turun ke tempat tugas, namun anehnya, setiap Bulan di
duga ada loparan terkait kerja mereka di lapangan. jika benar ada laporan
setiap bulan yang disampaikan ke atasan, maka pertanyaannya adalah dari mana
para pendamping mendapatkan data untuk membuat laporan perorangan tersebut,”
ujarnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment