• Headline News

    Sunday, July 15, 2018

    Pendamping Desa di SBT Dinilai Malas Ke Tempat Tugas



    Bula, Kompastimur.com 
    Para pendamping Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur dinilai malas ke tempat tugas sehingga ikut mempengaruhi proses pendampingan di desa-desa.

    Hal ini diungkapkan oleh beberapa Warga Desa beberapa waktu lalu di Kecamatan Pulau Gorom kepada Media ini.

    Dikatakan, para pendamping Desa, mulai dari Pendamping lokal Desa (PLD), Pendamping Kecamatan (PDP dan PDTI) dalam setahun kurang lebih dua kali turun ke Desa-desa, sehingga masyarakat pun bahkan tidak mengenal para pendamping yang bertugas di Daerah mereka.

    Sikap malas yang ditunjukkan oleh para pendamping ini juga ikut berpengaruh terhadap proses pendampingan di Desa.

    "Biasanya dalam 1 Tahun mereka hanya dua kali turun saja, itu pun saat musyawarah desa atau melihat progres kerja, setelah itu tahun depan baru turun lagi,” ungkap salah satu warga yang tak ingin namanya diketahui kepada Kompastimur.com beberapa waktu lalu.

    Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Gorom Timur, para pendamping Desa hanya turun kurang lebih dua kali dalam setahun yaitu mulai dari Musdes serta melihat progres kerja.

    Lanjutnya, para pendamping Desa yang yang ditempatkan di Desa (PLD) serta pendamping Kecamatan (PDP dan PDTI) mestinya setiap saat berada ditempat tugas dalam melakukan proses pendampingan sehingga hal-hal yang dilakukan oleh para Kepala Desa yang keluar dari regulasi harus diluruskan oleh para pendamping sehingga Dana Desa yang dikelola bisa tepat sasaran sesuai petunjuk pengelolaan Dana Desa.

    "Para pendamping ini harus selalu di Desa sehingga para pejabat saat kerja keluar dari aturan ya, mereka harus meluruskan sehingga program Dana Desa ini bisa tepat sasaran sesuai dengan petunjuk penggunanaannya," ucapnya.

    Hasil penelusuran media ini, dari Desa ke Desa di wilayah Kecamatan Pulau Gorom dan Gorom Timur juga menemukan hal yang sama, keluhan yang sama dan harapan yang sama pula terkait dengan keberadaan para pendamping Desa (PLD) dan Pendamping Kecamatan (PDP dan PDTI) yang jarang di tempat tugas.

    Sebagai pendamping Desa yang fokusnya pada penegakkan regulasi mestinya harus berada ditempat tugas secara terus menerus sehingga proses pendampingan dan pembinaan terhadap Masyarakat Desa bisa berjalan dengan baik.

    “Jika pendamping Desa yang tidak pernah turun ke tempat tugas, namun anehnya, setiap Bulan di duga ada loparan terkait kerja mereka di lapangan. jika benar ada laporan setiap bulan yang disampaikan ke atasan, maka pertanyaannya adalah dari mana para pendamping mendapatkan data untuk membuat laporan perorangan tersebut,” ujarnya. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pendamping Desa di SBT Dinilai Malas Ke Tempat Tugas Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top