Namrole, Kompastimur.com
Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
dalam pelaksanaan pentahapan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak jilid
dua yang akan dihelat 1 Oktober 2018 mendatang di wilayah itu.
“Jadi dalam pelaksanaan
pilkades kita juga libatkan KPU,” tandas Asisten I Setda Kabupaten Bursel,
Alfario Soumokil kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
KPU Bursel
dilibatkan kata dari segi teknis proses pencoblosan dan perhitungan suara.
Dimana pihaknya akan menggelar bimbingan teknis (BImtek) kepada panitia desa
dengan melibatkan lembaga penyelenggara pemilu setempat. Tujuannya untuk
memberikan pemahaman kepada panitia desa sehingga pelaksanaan pilkades jilid
dua dapat berlangsung dengan jujur, adil dan berkualitas.
“Kita akan memberikan bimtek kepada panitia
desa tentang teknis pemilihan, yang mana kita melibatkan KPU Kabupaten Bursel
untuk memberikan materi itu. Sebab kalau ada masalah di lapangan itu panitia
desa sehingga perlu diberikan pemahaman,”terangnya.
Selain KPU,
Pemerintah Kabupaten Bursel juga akan melibatkan aparat keamanan dalam proses
demokrasi di tingkat desa ini. “Kita juga akan libatkan aparat keamanan pada
pilkades nanti,”ujar Soumokil yang juga mantan Kepala Bagian Hukum Setda
Kabupaten Bursel itu.
Sekedar
diketahui pelaksanaan PIlkades jilid dua di Kabupaten Bursel, akan berlangsung
di 29 desa yang tersebar di di wilayah dengan semboyan Satukan Hati Membangun
Negeri tersebut. Saat ini
penyelenggaraan pilkades sudah memasuki tahapan administrasi bahkan seleksi
tambahan bagi desa yang memiliki bakal calon kepada desa melebihi batas
maksimal lima orang pun sudah dilaksanakan.
Keempat desa
yang memiliki calon lebih dari persyaratan tersebut yakni Desa Nanali, Nalbesy, leksula dan Labuang.
Seleksi tambahan yang diikuti 31 bakal calon
kepala desa dari empat desa dimaksud diatas berlangsung di SMA Namrole,
Rabu (26/7). Kini tinggal pemerintah daerah setempat mengumumkan hasil seleksi
tambahan. (KT-09)
0 komentar:
Post a Comment