• Headline News

    Wednesday, July 4, 2018

    Pelanggaran Ham dan Pembunuhan 85 Warga Sipil Papua, Pelaku Diduga dari Kalangan Militer dan Polisi



    Manokwari-Kompastimur.com
    Peluncuran laporan investigasi pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua sepanjang 2010-2018 yang diberi judul 'Sudah kasih tinggal dia mati' oleh Amnesty Internasional di sambut baik oleh Direktur Lembaga pengkajian dan pengembangan bantuan hukum (LP3BH).


    Yan Cristian Warinussy selaku Direktur LP3BH Manokwari mengatakan laporan investigasi amnesti internasional itu merupakan dokumen penting dalam konteks situasi di tanah papua sebagai rujukan.


    "Ini menunjukan angka 69 kasus pembunuhan diluar penegakan hukum terhadap 85 warga sipil papua yang diduga keras dilakukan oleh aparat Militer dan Kepolisian," Kata Warinussy melalui siaran pers yang diterima media ini. 


    Warinussy menyayangkan karena hingga laporan Investigasi itu di luncurkan, terduga  para pelaku dari kalangan militer dan kepolisian belum juga diseret ke pengadilan berwenang agar di adili.


    "Sayang sekali para terduga pelaku dari 69 kasus pelanggaran Ham di tanah Papua dari kalangan militer dan Polisi belum juga diseret ke pengadilan berwenang supaya bertanggung jawab sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Ham dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan Ham,"Ujarnya.


    Pihaknya mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) agar menjadikan laporan investigasi Amnesty Internasional sebagai rujukan data sekunder situasi Ham  tanah Papua Tahun 2010-2018, hal ini dinilai penting dalam melakukan tugas pemantauan dan penyelidikan ham di papua sesuai amanat Undang-undang. 


    Warinussy juga meminta agar, pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mestinya terlibat aktif mendorong langkah penyelesaian secara hukum tanpa syarat terhadap kasus pelanggaran Ham Papua sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU Nomor 26 Tahun 2000.


    "Presiden Jokowi harus merealisasikan janjinya sesuai pernyataan yang disampaikan tanggal 27 Desember 2014 di Jayapura bahwa saya ingin kasus ini (Kasus enarotali-paniai 08/2014) diselesaikan secepatnya agar tidak terulang lagi dimasa yang akan datang, kita ingin tanah papua sebagai tanah damai"Kata Warinussy mengingatkan.


    Hal ini mengingat dalam waktu yang tidak lama akan di umumkan bakal calon presiden Jokowi oleh Partai pendukung dan dianggap tepat kala menagih janjinya saat ink sebagai presiden dalam memberi perlindungan hukum bagi rakyatnya di Tanah Papua. 


    "Sebagai Advokat dan pembela Ham peraih penghargaan John Humphery Freedom Award Tahun 2005 saya ingin sekali Jokowi tampil dan memerintahkan dilakukan langkah kongkrit dalam konteks penyelesian pelanggaran ham sepanjang lebih dari 50 Tahun di Tanah Papua," Ujarnya. (KT-ARA) 

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelanggaran Ham dan Pembunuhan 85 Warga Sipil Papua, Pelaku Diduga dari Kalangan Militer dan Polisi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top