Namlea, Kompastimur.com
Setelah sebulan melakukan aksi begal dan tindak
kekerasan, tersangka Farouk Ely akhirnya berhasil dibekuk tim buser Polres
Pulau Buru, Minggu (8/7) pagi.
Wartawan Kompastimur.com
melaporkan, Farouk Ely,39 tahun, warga Dusun Jikubesar, Desa Namlea, melakukan
aksi begal dan tindak kekerasan terhadap korbannya, Ny Ruse,45 tahun, warga
Desa Dava, Kec.Waelata, pada tanggal 6 Juni lalu. Namun baru tertangkap di
Namlea, sekitar pukul 10.00 WIT Minggu (8/7) pagi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu buah
motor shogun 125 dengan Nomor polisi DE 6121 D yang pernah digunakan untuk
melakukan aksi kejahatan.
Polisi juga mengamankan dua buah HP merek nokia dan
oppo. Polisi juga menyita uang Rp.35 ribu, 1 timbangan emas, 1 tas samping dan 2
kain bali.
Kasatskrim Polrea Pulau Buru, AKP M.Ryan Citra Yudha
yang dihubungi, membenarkan peristiwa penangkapan itu.
"Pelakunya sudah kami amankan dan sedang
diperiksa. Kami masih terus melakukan pendalaman," jelas Ryan.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pembegalan/pencurian
dengan kekerasan pada bulan lalu yang mengakibatkan korban kehilangan tas
beserta isinya dan juga dianiaya sampai babak belur.
Selanjutnya keterangan yang dikumpulkan dari
kepolisian menyebutkan, tersangka Farouk Ely membegal Ny Ruse pada sebulan yang
lalu. Pada waktu itu, korban baru tiba
di pelabuhan speedboat Namlea pada pukul 11.30 WIT, tanggal 6 Juni lalu.
Selanjutnya korban berniat ke rumah familinya di
perumahan BTN Bukit Permai. Kemudian pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang
ojek menawar jasa untuk mengantar korban.
Menumpangi ojek ini, korban tidak dibawah ke rumah
familinya. Tapi dilarikan ke Bukit Tatanggo yang tidak jauh dari komplek
perumahan.
Di tempat yang sepih itu, pelaku Farouk Ely melakukan
aksi pembegalan, merampas barang korban. Korban yang mencoba mempertahankan
barang miliknya dihajar sampai babak belur.
Tas milik korban dirampas dengan kekerasan dan wajah
korban ditinju pula berulang kali hingga berdarah-darah.
Usai membuat korban jatuh tersungkur, tersangka lantas
membawa lari tas miliknya yang berisi uang kontan Rp.2 juta, emas mentah 9
gram, dua buah hp nokia dan oppo, serta buku rekening BRI. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment