SBT, Kompastimur.com
Para
Kepala-kepala Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur harus mewaspadai modus
pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan
tak segan-segan mengatasnamakan lembaga penegak Hukum.
Informasi yang
didaptakan media ini, ada komunikasi dengan meminta sejumlah uang kepada salah
satu pejabat Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur dengan alasan akan disetor ke
Kejati Maluku. Modus ini telah dilancarkan di hampir semua daerah dan
menjadikan para pejabat desa sebagai sasaran empuk.
Selain itu,
modus dengan menggunakan lembaga Polri pun tak luput dari itu. Bahkan tak
tanggung-tanggung para komunikator ini selalu menggunakan nama besar Institusi
Negara dan Pimpinan dari Institusi-institusi tersebut.
Untuk itu para
pejabat Desa harus berhati-hati dalam berkomunikasi sehingga terhindar dari
hal-hal tersebut dan bila perlu, para Pejabat Desa harus memberanikan diri
untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Oknum-oknum yang
diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat Desa tersebut tak
tanggung-tanggung mengirim nomor rekening kepada para pejabat Desa agar
dilakukan poses transferan dengan menggunakan Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening Norek 518201022409532 atas
nama Arini.
Menanggapi hal
tersebut, salah satu Pemuda Asal SBT, Sandri Rumana, mengancam akan melaporkan
hal tersebut ke Kompolnas jika dilakukan oleh para Oknum Anggota Kepolisian dan
ke Mahkama Agung jika dilakukan oleh Kejati dan jajarannya.
Ditambahkan,
jika itu murni pemerasan yang dilakukan diluar dari Institusi penegak Hukum,
maka pihak Kepolisian segera mengusutnya hingga tuntas.
"Kami akan
laporkan ke Pusat jika modus pemerasan ini benar dilakukan oleh oknum anggota
kepolisian atau kejaksaan. Jika modus ini dilakukan oleh orang lain maka pihak berwajib
segera mengusut tuntas," tegas Rumanama. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment