Namlea, Kompastimur.com
Polres Pulau
Buru meminta masyarakat dan nelayan agar mewaspadai potensi angin kencang dan
gelombang tinggi yang diprediksi BMKG.
"Kami
menghimbau masyarakat, terutama nelayan agar tidak bepergian jauh ke tengah
laut, karena cuaca ekstrim dan tinggi gelombang dalam beberapa hari ke
depan,"jelas Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio kepada
wartawan di Namlea, Selasa (24/7).
Menurut Kapolres,
hambauan agar mewaspadai cuaca ekstrim dan gelombang tinggi itu sudah
disampaikan langsung kepada masyarakat, termasuk dengan menempel pengumuman
berisi peringatan di tempat umum dan di beberapa daerah pesisir pantai yang
biasanya nelayan selalu mangkal.
Kapolres meminta
masyarakat ditingkatkan kewaspadaan disebabkan adanya peringatan dini gelombang
tinggi oleh Kantor BMKG Nomor : ME.301/PD/24/APM/VII/BMKG-2018, berlaku tanggal
24 Juli 2018 sampai tanggal 25 Juli 2018.
"Harap
diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran adalah untuk perahu
nelayan waspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan ketinggian
gelombang di atas 1.25 m, untuk Kapal tongkang waspadai angin dengan kecepatan
lebih dari 16 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 1.5 m, Kapal Ferry
waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan ketinggian gelombang lebih dari
2.5 m, sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar
waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot serta ketinggian gelombang lebih
dari 4.0 m," jelas kapolres mengutip peringatan dini BMKG ini.
Untuk itu,
sekali lagi kapolres menghimbau khusus kepada para nelayan di Pulau Buru, Pulau
Ambalau, dan Pulau Pasir Putih, agar
mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment