• Headline News

    Monday, July 23, 2018

    Lury, Korban Penganiayaan di Hutumuri Berharap Kasusnya Ditingkatkan ke Penyidikan



    Namrole, Kompastimur.com 
    John Lury, (35) korban penganiayaan di Desa Hutumury, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, pada 3 Mei 2018 lalu, berharap aparat penegak hukum segera menaikan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan mengingat barang bukti dan para pelakunya sudah diketahui dan mereka telah dimintai keterangan petugas Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Ambon pada 16 Juli lalu.

    ’’Saya sangat mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas perkara penganiayaan yang menimpa saya di Hutumuri, dan saya berharap secepatnya perkara ini dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,’’ cetus John kepada sejumlah insane pers di Mapolda Maluku, Sabtu (21/7) siang.

    Kasus yang menimpa Jhon Lury awalnya diproses personel-personel Kepolisian Sektor Leitimur Selatan, akan tetapi diduga karena ada tekanan-tekanan dan konspirasi dari para pelaku dan pemuka masyarakat Hutumuri menyebabkan penanganan perkara ini sempat terkatung-katung selama sebulan lebih tanpa penyelesaian.

    Korban saja yang selama ini dimintai keterangan, sementara para pelaku dibiarkan bebas berkeliaran. Setelah korban mengadukan kasusnya ini ke pejabat-pejabat Kepolisian Daerah Maluku dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, penanganan perkara ini akhirnya dilanjutkan penanganannya ke Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Perigi Lima, Kecamatan Nusaniwe.

    Kronologi penganiayaan yang menimpa Lury terjadi pada 3 Mei 2018 sekira pukul 01.00 WIT.

    Awalnya keponakan korban, Icha, 13, dituduh mencuri pelak sepeda milik warga setempat, padahal itu hanya siasat empat pelaku dan warga di situ, di antaranya WT (mantan anggota DPRD Kota Ambon masa bakti 2009-2014), ML (oknum Pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Maluku), PT (Residivis kasus RMS) dan RM (mantan Preman Jakarta), untuk memalukan keluarga menantu korban yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota Legislatif di Kota Ambon dari Dapil Leitimur Selatan.

    Diduga WT berperan di balik peristiwa ini untuk membunuh karakter menantu korban di Hutumuri karena takut kalah bersaing.

    Menilai keponakannya sengaja dijebak RM dan beberapa warga, korban berupaya menolong, namun apes bagi korban karena menjadi sasaran kemarahan para pelaku dan warga yang sudah terhasut lebih dulu.
    Selain dianiaya dan dipukuli membabi buta, korban juga ditelanjangi di depan umum.

    “Waktu saya membonceng tiga keponakan saya untuk meminta perlindungan ke Polsek Leitimur Selatan, saya dikejar-kejar beberapa warga Hutumuri yang bersepeda motor. Di tengah perjalanan saya dipukuli tanpa ampun dan saya juga dikasih telanjang oleh para pelaku dan masyarakat di sana,’’  ucap Lury sedih.

    Sebelum korban diserahkan ke Polsek Leitimur Selatan, massa dan para pelaku menggiring korban ke kantor desa setempat. Setelah datang petugas, barulah korban digiring ke Polsek Leitimur Selatan kemudian diinterogasi.

    Namun, anehnya, seiring waktu berjalan, bukannya surat panggilan disampaikan pihak Polsek Leitimur Selatan untuk meminta keterangan dari korban menyangkut kejadian yang menimpanya, justru surat panggilan datang dari Penjabat Desa Hutumuri, WW alias Wempy yang angkuh dan tidak profesional memediasi perkara ini.

    “Anehnya, tiga kali panggilan itu datang dari Pjs Kades Hutumuri, dan saya dipanggil menghadap beliau pada sore jelang malam hari, jadi sudah ada banyak warga yang ada di kantor desa sebelum saya datang. Dalam  perkara ini saya yang menjadi korban tapi kasusnya diseting seakan-akan saya ini penjahat kelas kakap, perampok, pemerkosa atau teroris, padahal saya ini korban penganiayaan,’’ beber Lury.

    Selanjutnya untuk menjaga hubungan kekelurgaan di antara keluarga menantu dengan masyarakat di situ, korban mencabut laporannya di Polsek Leitimur Selatan pada 13 Mei, pagi hari.

    Sayangnya, pada malam harinya, datang WT dengan beberapa warga Hutumuri seraya mengancam korban untuk segera meninggalkan desa itu secepatnya.

    “Kalo ose seng kaluar dari desa ini, maka beta akan bawa anak-anak untuk bunuh ose,’’ tutur Lury menirukan kalimat ancaman WT yang juga bacaleg 2019-2024 untuk DPRD Kota Ambon dari PDI Perjuangan.

    ’’Tanpa bicara banyak, beta langsung ke Polsek Leitimur Selatan untuk melanjutkan perkara saya,’’ lanjut Lury.

    Lury menuturkan setelah WT dimintai keterangan sebagai terlapor/terperiksa di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada 16 Juli, dia akhirnya bernyanyi ada tiga tersangka lain di balik penganiayaan yang menimpa korban.

    Padahal, sebelumnya pada laporan polisi di Polsek Leitimur Selatan, WT menandatangani laporan mewakili para pelaku lainnya. Setelah dimintai keterangan, keluarga WT kemudian memuat berita seakan-akan korban adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang bermaksud menakut-nakuti warga dengan senjaga organik yang dimilikinya selama ini. (KT-ROS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lury, Korban Penganiayaan di Hutumuri Berharap Kasusnya Ditingkatkan ke Penyidikan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top