SBT, Kompastimur.com
KPU Seram Bagian
Timur akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP ) untuk
pemilu 2019. Penetapan DPSHP tersebut berlansung pada, Sabtu (27/7) pada pukul
00:10 WIT di Aula Kantor KPU SBT.
Rekapatulasi
daftar semetara hasil perbaikan tersebut berlansung cukup alot karena beberapa
TPS ditemui terjadi peningkatan jumlah pemilih melebihi jumlah penduduk, namun Bawaslu
Seram Bagian Timur tidak dapat membuktikan ketidaksesuaian tersebut dengan data
autentik sehingga Bawaslu Seram Bagian Timur merekomendasikan ke KPU SBT untuk
menghadirkan disdukcapil SBT agar bisa mencocokkan DPSHP yang direkap dengan
data agregat kepndudukan.
Setelah
rekomendasi dikeluarkan, KPU SBT lansung menyurati pihak Disdukcapil SBT yang
diwakili oleh Halim Keliwawa yang merupakan salah satu staf di Disdukcapil
karena kepala Disdukcapil berada diluar daerah. Keliwawa menjelaskan, masalah
tersebut bukanlah rana disdukcapi SBT.
”Itu bukan ranah
disdukcapil,” ucapnya.
Sidang pleno
penetapan DPSHP pemilu 2019 yang dipimpin lansung oleh ketua KPU SBT, Junaidy
Mahad dan didampingi oleh kordiv Hukum, Kisman Kelian dan kordiv data, Amnun
Naqib ini sempat diwarnai sedikit keributan namun pada akhirnya ditetapkan.
Kordiv Hukum, Kisman Kelian bahkan menyindir bawslu SBT terkait dengan
rekomendasi yang dikeluarkan, karena isi rekomendasi dinilai tidak sesuai
dengan tahapan yang dijalankan oleh KPU SBT saat ini, sehinga dirinya menilai
bawaslu SBT ingin mempermainkan tahapan yang sedang berjalan.
”Apakah panwaslu
ingin mempermainkan tahapan ini?, karena isi rekomendasi setelah dicermati
tidak sesuai dengan tahapan sebab kita sudah ditahapan pileg tetapi
rekomendasinya berkaitan dengan pilgub,”Ucapnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut,
Kelian mengatakan, rapat pleno penetapan DPSHP di KPU Seram Bagian Timur molor
selama kurang lebih satu minggu akibat dari perdebatan yang tidak subtansi.
Dirinya berharap dalam penetapan DPT ke depan tidak perlu lagi berargumentasi
atau beralibi, namun harus menunjukan data resmi.
”Rapat ini molor
akibat dari perdebatan yang tidak subtansi. Dalam penetapan DPT kita tidak lagi
berargumenrasi tetapi harus menunjukan data resmi,” tutup Kelian.
Untuk diketahui
hasil penetapan DPSHP oleh KPU SBT terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak
48.510 dan pemilih Perempuan sebanyak 48.648 sehingga total pemilih yang
ditetapkan dalam DPSHP sebanyak 97.158 yang tersebar di 198 PPS, 452 TPS.
Rincian DPSHP
masing-masing Kecamatan di SBT diantaranya :
Kecamatan
Bula 12.498, Kecamatan Bula barat 4.679, Kecamatan Kelimury 4.051, Kecamatan
Gorom Timur 8.146, Kecamatan Kian Darat 4.860, Kecamatan Pulau Panjang 1.667, Kecamatan
Pulau Gorom 19.669, Kecamatan Siwalalat 4.562, Kecamatan Seram Timur 7.706, Kecamatan
Siritaun Wida Timur 4.634, Kecamatan Tutuk Tolu 4.817, Kecamatan Teluk waru
3.274, Kecamatan Teor 2.508, Kecamatan Werinama 6.904, Kecamatan Wakate 7.183. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment