• Headline News


    Saturday, July 28, 2018

    KPU SBT Akhirnya Tetapkan DPSHP Pileg 2019


    SBT, Kompastimur.com 
    KPU Seram Bagian Timur akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP ) untuk pemilu 2019. Penetapan DPSHP tersebut berlansung pada, Sabtu (27/7) pada pukul 00:10 WIT di Aula Kantor KPU SBT.

    Rekapatulasi daftar semetara hasil perbaikan tersebut berlansung cukup alot karena beberapa TPS ditemui terjadi peningkatan jumlah pemilih melebihi jumlah penduduk, namun Bawaslu Seram Bagian Timur tidak dapat membuktikan ketidaksesuaian tersebut dengan data autentik sehingga Bawaslu Seram Bagian Timur merekomendasikan ke KPU SBT untuk menghadirkan disdukcapil SBT agar bisa mencocokkan DPSHP yang direkap dengan data agregat kepndudukan.

    Setelah rekomendasi dikeluarkan, KPU SBT lansung menyurati pihak Disdukcapil SBT yang diwakili oleh Halim Keliwawa yang merupakan salah satu staf di Disdukcapil karena kepala Disdukcapil berada diluar daerah. Keliwawa menjelaskan, masalah tersebut bukanlah rana disdukcapi SBT.

    ”Itu bukan ranah disdukcapil,” ucapnya.

    Sidang pleno penetapan DPSHP pemilu 2019 yang dipimpin lansung oleh ketua KPU SBT, Junaidy Mahad dan didampingi oleh kordiv Hukum, Kisman Kelian dan kordiv data, Amnun Naqib ini sempat diwarnai sedikit keributan namun pada akhirnya ditetapkan. Kordiv Hukum, Kisman Kelian bahkan menyindir bawslu SBT terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan, karena isi rekomendasi dinilai tidak sesuai dengan tahapan yang dijalankan oleh KPU SBT saat ini, sehinga dirinya menilai bawaslu SBT ingin mempermainkan tahapan yang sedang berjalan.

    ”Apakah panwaslu ingin mempermainkan tahapan ini?, karena isi rekomendasi setelah dicermati tidak sesuai dengan tahapan sebab kita sudah ditahapan pileg tetapi rekomendasinya berkaitan dengan pilgub,”Ucapnya dengan nada tegas.

    Lebih lanjut, Kelian mengatakan, rapat pleno penetapan DPSHP di KPU Seram Bagian Timur molor selama kurang lebih satu minggu akibat dari perdebatan yang tidak subtansi. Dirinya berharap dalam penetapan DPT ke depan tidak perlu lagi berargumentasi atau beralibi, namun harus menunjukan data resmi.

    ”Rapat ini molor akibat dari perdebatan yang tidak subtansi. Dalam penetapan DPT kita tidak lagi berargumenrasi tetapi harus menunjukan data resmi,” tutup Kelian.

    Untuk diketahui hasil penetapan DPSHP oleh KPU SBT terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 48.510 dan pemilih Perempuan sebanyak 48.648 sehingga total pemilih yang ditetapkan dalam DPSHP sebanyak 97.158 yang tersebar di 198 PPS, 452 TPS.

    Rincian DPSHP masing-masing Kecamatan di SBT diantaranya :
    Kecamatan Bula  12.498, Kecamatan Bula barat 4.679, Kecamatan Kelimury 4.051, Kecamatan Gorom Timur 8.146, Kecamatan Kian Darat 4.860, Kecamatan Pulau Panjang 1.667, Kecamatan Pulau Gorom 19.669, Kecamatan Siwalalat 4.562, Kecamatan Seram Timur 7.706, Kecamatan Siritaun Wida Timur 4.634, Kecamatan Tutuk Tolu 4.817, Kecamatan Teluk waru 3.274, Kecamatan Teor 2.508, Kecamatan Werinama 6.904, Kecamatan Wakate 7.183. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU SBT Akhirnya Tetapkan DPSHP Pileg 2019 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top