Namrole, Kompastimur.com
Kepala Bagian
Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ridwa Nyio menyatakan dalam
pekan ini, hasil seleksi tambahan bakal calon (balon) kepala desa (kades) diumumkan.
“Kami sementara
merampungkan hasil seleksi tambahan yang diikuti 31 bakal calkades pada empat
desa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kemungkinan dalam pekan ini sudah bisa
diumumkan,” tandas Nyio yang dikonfirmasi Kabar Timur di ruang kerjanya, Sabtu
(28/7).
Dijelaskan,
hasil seleksi tambahan akan disampaikan kepada panitia pemilihan di setiap desa
untuk diumumkan dan dilakukan penetapan calkades yang bertarung pada pilkades
Oktober 2018 mendatang.
Selain itu,
pihaknya juga akan menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan berkas
balon calkades kepada panitia desa untuk ditindaklanjuti.
“Jadi nanti kita
kirimkan hasil ke panitia pemilhan desa sekaligus dengan catatan atas hasil
pemeriksaan berkas. Jadi kemudian catatan-catatan yang disampaikan itu harus
diklarifikasi bakal calkades misalnya kepastian ijazah. Karena foto copy jadi
kita ragukan sehingga perlu klarifikasi sebelum panitia pemilihan melakukan
penetapan. Jangan sampai kita tetapkan ijazah itu bermasalah padahal aslinya ada kan salah,” ujarnya.
Terkait apakah
verifikasi berkas balon calkades ada yang ditemukan ganjal, Nyio yang juga
mantan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bursel itu, menyebutkan ada.
“Ada sih,
kadang-kadang gong (bakal calkades) tidak paham karena ijasah yang dimasukan
tidak dilegalisir. Kadang mereka punya copian ijazah sama-samar. Sehingga perlu
ada klarifikasi berkas. Ada juga tahun lahir di data kependudukan tidak sama
dengan ijazah, itu yang harus diklarifikasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 31 balon calkades di
Kabupaten Buru Selatan mengikuti seleksi tambahan.
Puluhan balon
kades yang ikut dalam seleksi ini berasal dari empat desa yakni Nanali,
Nalbesy, leksula dan Labuang. Seleksi yang berlangsung sehari itu digelar Bagian
Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan di SMA Namrole, Selasa (24/7). Seleksi tambahan kepada balon kades di empat
desa tersebut dilakukan lantaran yang mendaftarkan diri maju telah melebih
batas maksimal lima. (KT-09)
0 komentar:
Post a Comment